PDP Corona, Anggota DPRD Lombok Barat Meninggal Dunia
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), H Marlan, 63 tahun, meninggal dunia di RSUD Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (8/4) dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
[pilihan-redaksi]
Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Lingsar-Narmada dari Partai Berkarya ini diketahui memiliki riwayat perjalanan pernah ke luar daerah yang terjangkit virus Corona yakni Surabaya. Sepulangnya dari luar daerah, anggota dewan ini mengalami keluhan seperti ciri-ciri Covid-19 dan dirawat di RSUD Propinsi NTB sejak 27 Maret lalu.
Dari rilis yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Propinsi NTB, Rabu (8/4) malam, dalam Surat Keterangan yang ditandatangani Direktur RSUD Propinsi NTB dijelaskan, H Marlan meninggal pukul 15.22 WITA dengan status PDP.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab yang dilakukan sebanyak dua kali, diperoleh hasil bahwa almarhum H Marlan adalah negatif Covid-19," kata dr H Lalu Hamzi Fikri MM MARS, Direktur RSUD Propinsi NTB.
Riwayat perjalanan sakit wakil rakyat beralamat di Dusun Lingsar Tengah Desa Lingsar Lombok Barat ini, merasakan batuk pilek dan demam. Sempat berobat mandiri ke rumah sakit swasta Risa di Mataram, lanjut dirujuk ke RSUD Propinsi NTB sebagai pasien PDP Covid-19. Diketahui anggota dewan ini mempunyai riwayat penyakit jantung dan diabetes.
Sementara itu Rabu (4/4), setelah menjalani cek Swab negatif sebanyak tiga kali dan kondisi membaik, dua pasien positif Covid-19 NTB sudah diperkenankan pulang. Masing-masing pasien 01 Covid-19 NTB dari Aikmel Lombok Timur dan satu dari Mataram. Sampai saat ini ada 54 PDP Covid-19 di NTB. Saat ini NTB sudah bisa melakukan cek Swab mandiri karena sudah memiliki alat Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaktion (RT-PCR) bantuan Kemenkes RI dan BPOM.
Reporter: bbn/lom