search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Desa Adat Intaran Tutup Akses Menuju Pantai Mertasari Hingga Pantai Segara Ayu
Jumat, 1 Mei 2020, 21:05 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Antisipasi meluasnya penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar dilaksanakan secara serempak oleh seluruh stakeholder terkait seperti pemerintah dan swasta, tak terkecuali pemerintah dalam lingkup desa dan kelurahan di seluruh Kota Denpasar. 


Seperti yang digiatkan oleh Desa Adat Intaran yang memutuskan melakukan sejumlah penutupan akses jalan menuju pantai. Adapun wilayah Desa Adat Intaran ini terdiri dari dua Desa Dinas yaitu Desa Dinas Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur.


Lurah Kelurahan Sanur,  I.B Raka Jisnu saat dikonfirmasi mengatakan penutupan akses jalan ini dilaksanakan sesuai Keputusan Bendesa Desa Adat Intaran Nomor : 02/SK -INTARAN/IV/2020. 


"Penutupan akses jalan ini sendiri akan diberlakukan mulai hari Jumat Tgl 1 Mei 2020 dimulai pada pukul 06.00 WITA sampai dengan waktu yang tidak ditentukan," ungkapnya. 


I.B Raka Jisnu menambahkan bahwa area pantai yang ditutup aksesnya yaitu mulai dari areal Pantai Mertasari hingga menuju Pantai Segara Ayu yang merupakan Wewidangan Palemahan Desa Adat Intaran. 


"Namun ada pengecualian khusus bagi warga lokal yang menggantungkan hidup dan ekonominya sebagai nelayan, kami ijinkan memasuki pantai dengan syarat menunjukkan pass atau tanda pengenal yang didaftarkan oleh masing - masing penanggungjawab di kelompok nelayan secara online," kata dia.


Nantinya sebagai pengamanan penutupan disejumlah area ini akan disiagakan Pecalang Desa Adat Intaran masing masing dari 10 Banjar di Desa Sanur Kauh dan 9 Banjar di Kelurahan Sanur, dari unsur Sekehe Teruna, dan dari Organisasi kemasyarakatan lainnya, yang tentu saja juga dilengkapi dengan tanda pengenal berupa nametag. 


Penutupan akses jalan ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar. 


"Dengan ditutupnya area umum yang rawan mengundang berkumpulnya massa seperti pantai ini, dan juga diwilayah kami telah menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pola hidup sehat dan melakukan pshycal distancing , dan pelaksanaan penyemprotan disinfektan door to door diharapkan menjadi langkah yang maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar," imbuhnya. 

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami