Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Selundupkan 36 Ekor Penyu, 7 ABK Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2020, 21:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Direktorat Polairud Polda Bali menggagalkan aksi penyelundupan 36 ekor penyu di perairan Serangan pada Sabtu (11/7/2020). Selain menyita penyu, polisi juga mengamankan 7 anak buah kapal (ABK) yang dipimpin seorang nakhoda kapal bernama Muhalim. 

Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol. Toni Ariadi Effendi, mengatakan terungkapnya kasus ini setelah anggota Polairud Polda Bali menerima informasi adanya penyelundupan penyu di perairan Serangan. Penggerebekan berlangsung Sabtu, 11 Juli 2020 lalu. 

Di lokasi penangkapan diamankan 6 anak buah kapal dan seorang nahkoda kapal Muhalim. 

"Lokasi penggerebekan di perairan Serangan yang akan diselundupkan dengan perahu jukung. Ada 7 orang yang kami amankan," ujar Kombes Toni. 

Selain itu, barang bukti yang diamankan di lokasi pengerebekan yakni, 1 perahu jukung bermesin tempel 3 unit 15 PK, 36 ekor satwa penyu hijau. 

Para pelaku mengaku mendapatkan puluhan ekor penyu hijau itu dengan cara ditangkap di Perairan Kerajakan. Rencananya penyu yang dilindungi itu diangkut ke Serangan dan diserahkan ke penadahnya bernama Muhayat. 

Ditpolairud Polda Bali akan menitipkan 36 ekor penyu ke BKSDA Denpasar dan selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Sedangkan untuk 7 pelaku akan diambil keteranganya sesuai proses hukum yang berlaku. 

Para pelaku dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo Pasal 40 ayat 4 Undang undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

"Kegiatan ilegal ini tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak ekosistem dan kelangsungan hidup satwa satwa yang dilindungi sehingga mereka kami tangkap," ujar Kombes Toni. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami