search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Wasit Sepak Bola Raup Untung Rp500 Ribu dari Togel Online
Jumat, 17 Juli 2020, 21:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyidik Satreskrim Unit V Satreskrim Polresta Denpasar saat ini sudah menahan dan memeriksa tersangka WA alias Wayan Ajus (50) pengepul togel online.

 

[pilihan-redaksi]
Tersangka yang masih aktif jadi wasit Sepak bola di Bali itu mengaku dalam sehari dia bisa mendapatkan untung Rp.300.000 hingga Rp 500.000 perharinya. 

 

Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hapidz, sebelumnya, tersangka Wayan Ajus ditangkap Tim Unit V dipimpin Kasubnit Opsnal Iptu Nengah Seven Sampeyana, S.H., M.H. beserta anggotanya. 

 

Dia ditangkap di depan warung lalapan di Jalan Dukuh Sari, Sesetan Denpasar Selatan, Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 16.00 WITA. Di lokasi penangkapan polisi menyita judi togel online Sidney dengan situs Rajatoto.com. Pria yang tinggal di Pedungan, Denpasar Selatan itu tak berkutik setelah petugas mengamankan barang bukti. 

 

Setelah diinterogasi, wasit sepak bola di Bali itu mengaku per harinya bisa meraup keuntungan Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Setelah itu, uang hasil togel di deposit via ATM Bank BCA ke rekeningnya sendiri dan tersangka Wayan Ajus mendapatkan keuntungan komisi bervariasi, dari komisi 9 persen hingga 30 persen. 

 

Bila ada pemasang togel yang tembus angkanya akan mendapatkan untung. Dihitung 2 Angka Rp 60.000, 3 Angka Rp 350.000 dan 4 Angka Rp 2.5 juta. "Permainan judi togel online tersebut  bersifat untung-untungan," ujar Iptu Reza.

 

Sementara dalam penangkapan tersebut disita barang bukti 1 buah HP yang digunakan sebagai media internet membuka situs, 1 buah ATM dan buku tabungan BCA, 1 lembar paito, 1 buah tesen dan 1 lembar rekapan pasangan togel serta uang tunai Rp 60.000. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami