search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelapor Begal Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Ada Rekayasa
Sabtu, 18 Juli 2020, 18:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Polisi akhirnya menetapkan satu tersangka berkaitan dengan laporan aksi begal yang terjadi di lintasan Jalan Singaraja Denpasar, tepatnya di Kilometer 13 di Dusun Pererenan Bunut, Desa Gitgit Kecamatan Sukasada, Buleleng setelah melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan secara intensif.

 

[pilihan-redaksi]
Dari proses yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sukasada, kasus laporan begal tersebut merupakan rekayasa pelapor, sehingga polisi menetapkan pelapor Leti Fuji Lestari (24) sebagai tersangka tunggal yang diamankan bersama barang bukti satu sepeda motor DK 6075 ZU yang ditemukan di Pantai Kedonganan Jimbaran Badung.

 

“Kita temukan sepeda motor, disitu masih ada kuncinya, ada jaket dan sandal dan juga dompetnya, kemudian saat memanggil korban dengan barang bukti yang ditemukan dari hasil pemeriksaan kita sudah curiga karena keterangan yang diberikan kerap berubah-ubah,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, Sabtu (18/7) dalam keterangan pers di Mapolres Buleleng.

 

Kapolres Sinar Subawa memaparkan, perilaku korban tersebut disebabkan akibat pengaruh obat-obatan dan minuman keras saat berpesta di Pantai Kedonganan sehingga lupa membawa sepeda motor, “Diduga lantaran pengaruh miras yang berlebihan, membuat pelaku ini lupa dan meninggalkan sepeda motornya di Pantai,” paparnya.

 

Fuji Lestari yang tercatat sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Buleleng itu baru sadar tidak membawa sepeda motor setelah sampai di lintasan jalan Gitgit. “Saya meluruskan disini, bahwa laporan polisi yang dibuat oleh si korban itu adalah rekayasa akibat pengaruh minuman alkohol berat,” tegas Kapolres Sinar Subawa.

 

Warga Dusun Banyubiru Desa Kaliakah Jembrana itu mengaku menyesal dengan ulah yang dilakukan untuk menutupi perbuatan yang telah dilakukan di Denpasar melakukan pesta minuman keras. 

 

“Saya sangat menyesal melakukan perbuatan ini dan saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut. Untuk masyarakat dan anggota Kepolisian Polres Buleleng dan Polsek Sukasada saya meminta maaf atas perlakuan ini,” ujarnya Leti Fuji Lestari terbata-bata.

 

Dalam penanganan yang dilakukan, Polisi sendiri masih mengamankan pelaku bersama barang bukti yang telah ditemukan di Mapolres Buleleng, namun demikian, dengan status pelaku atau pelapor kasus begal rekayasa sebagai mahasiswa, polisi akan memberikan pertimbangan secara khusus.

 

Sebelumnya, Leti Fuji Lestari melaporkan telah menjadi korban aksi begal di Kilometer 13, Jalan Singaraja Denpasar di Desa Gitgit Kecamatan Sukasada, dalam laporannya itu mengungkapkan, saat melintas di jalan tiba-tiba dicegat oleh 3 orang tidak dikenal dan korban di todong dengan pisau kemudian ditampar dan sepeda motor korban diambil dan bawa olah pelaku.
 

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami