Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
31 Juli, Gubernur Bali Resmi Buka Pintu Masuk Wisatawan Nusantara
BERITABALI.COM, BADUNG.
Gubernur Bali, Wayan Koster resmi mengumumkan dibukanya pintu masuk terhadap wisatawan nusantara yang dimulai pada, Jumat, Sukra, Pon, Kulantir, tanggal 31 Juli 2020.
[pilihan-redaksi]
Informasi membahagiakan itu disampaikannya dihadapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio saat hadir dalam kegiatan Deklarasi Program Kepariwisataan Dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Pariwisata Berbasis QRIS di Kawasan Pariwisata Terpadu ITDC Nusa Dua, Kamis (30/7).
Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati lebih lanjut mengungkapkan sebelum Pemerintah Provinsi Bali membuka pintu masuk wisatawan nusantara ke Pulau Bali, Provinsi Bali sepakat secara bersama-sama Bupati/Walikota se-Bali melakukan aktivitas ini secara bertahap, selektif, dan terbatas yang dimulai dengan kegiatan ritual keagaman pada tanggal 5 Juli dan berlangsung di Pura Agung Besakih.
"Kegiatan ritual keagamaan ini kami lakukan untuk memohon doa restu agar Ida Bhatara, Bhatari, Sesuhunan (Tuhan Yang Maha Esa, red) se-Bali memberikan restu supaya aktivitas perekonomian ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Gubernur yang memiliki keyakinan secara Adat, Agama, dan Budaya di Pulau Dewata dalam menjalankan aktivitasnya.
Kemudian tepat pada tanggal 9 Juli 2020 yang merupakan tahap pertama, Provinsi Bali memulai aktivitas lokal masyarakatnya, dan selanjutnya di tahap kedua kami juga mulai dengan aktivitas pariwisata hanya untuk wisatawan nusantara yang resmi dimulai tanggal 31 Juli tahun 2020. Setelah itu, di tahap ketiga akan ada aktivitas pariwisata dengan mulai mengundang wisatawan mancanegara.
"Untuk mendukung pelaksanaan tahapan tersebut, kami sudah membuat Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 tahun 2020 tentang Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung Ke Bali, sehingga semua pelaku khususnya di bidang pariwisata memiliki pedoman dalam pelaksanaan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability)," ujar Gubernur Bali yang sebelumnya merupakan mantan Anggota DPR RI tiga periode ini.
Ia berharap kepada seluruh pelaku khususnya di bidang pariwisata, agar betul-betul bisa menjalankan tatanan kehidupan secara tertib dan sukses, agar pandemi Covid-19 di Bali ini tidak bertambah kasus baru.
Dibukanya pintu masuk terhadap wisatawan nusantara, kata Wayan Koster adalah satu bentuk implementasi Pemerintah Daerah Bali bersama dengan pemangku kepentingan lainnya di dalam menjalankan arahan Presiden RI, Joko Widodo yang menegaskan agar aktivitas perekonomian dimulai dan bisa menggerakan kehidupan masyarakat.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3143 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
