Polemik Hare Krishna, Yayasan ISKCON Diminta Tidak Melakukan Kegiatan di Ruang Publik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua PHDI Bali Prof Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si mengatakan pihaknya telah melakukan rapat antara Tim Komunikasi, Mediasi dan advokasi PHDI Bali dengan Ormas Keagamaan Hindu dan ISKCON pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 terkait polemik Hare Krishna di media sosial.
Maka dari itu, dalam rangka menjaga situasi yang aman dan kondusif, PHDI Provinsi Bali mengimbau agar ketua Yayasan ISKCON maupun ketua Yayasan ISKCON INDONESIA memberitahukan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan kegiatan Hare Krishna di ruang publik untuk menghindari gesekan dengan masyarakat. (31/7/2020).
"Tolong Pimpinan Yayasan ISKCON sampaikan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan kegiatan Hare Krishna di tempat-tempat umum, cukup di Ashram saja,"
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga berharap agar semua pihak tidak melakukan tindakan hal-hal yang dapat menganggu ketertiban umum, karena dalam polemik ini PHDI Bali melalui Tim Komunikasi, Mediasi dan advokasi PHDI Bali yang bersinergi dengan MDA, tokoh agama, tokoh adat dan para pemangku kepentingan lainnya telah melakukan inventarisasi segala masukan dan permasalahan dengan melampirkan semua dokumen yang ada untuk diserahkan kepada PHDI Pusat sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
Dalam menyikapi polemik ini agar semua pihak tetap tenang serta jangan mudah terpancing dengan isu-isu di medsos yang dapat memperkeruh keadaan dan selalu menjaga kerukunan antar sesama maupun antar umat beragama dengan mengedepankan sikap saling asah, asih dan asuh.
"Dan bilamana telah diambil keputusan oleh PHDI Pusat mari kita sama sama hormati dan laksanakan keputusan tersebut dengan menyama braya," pungkasnya.
Reporter: bbn/rls