search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gubernur Koster Lepas Ekspor Kakao Fermentasi 10 Ton ke Osaka Jepang
Kamis, 20 Agustus 2020, 19:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati tidak bisa menutupi kebahagiaannya atas kesuksesan petani Kakao di Subak Abian Dwi Mekar, Desa Poh Santen, Jembrana yang kembali mengekspor Kakao Fermentasi sebanyak 10 ton ke Osaka Jepang.

"Pelepasan Ekspor Biji Kakao Fermentasi Bali khas Jembrana ini ke Jepang adalah salah satu implementasi dari lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali," yang saat ini sedang diprioritaskan dalam pemulihan perekonomian di masa pandemi Covid-19 yang salah satunya di bidang pangan, sandang dan papan, selain bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta bidang pariwisata," ujarnya, Kamis (20/8).

Hal ini dikatakannya di hadapan Bupati Jembrana, I Putu Artha, Wakil Bupati, I Made Kembang Hartawan, Anggota DPR-RI Komisi IV, Made Urip, Sekda Bali, Dewa Made Indra, Ketua UPH Amerta Urip, I Made Sugandi, dan Kelian Subak Abian, Ketut Sutama.

Atas keberhasilan ekspor Biji Kakao Fermentasi Bali khas Jembrana itu, membuat Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menilai Pertanian Bali masih menjadi primadona dan komoditi ekspor yang didambakan dunia di tengah pandemi Covid-19.  

Untuk menjaga potensi Kakao ini tetap lestari dan memberikan manfaat secara ekonomi kepada petani, Wayan Koster melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, bahwa pada tahun 2020 telah mengalokasikan bantuan kakao sebanyak 100.000 pohon dengan luas 100 Ha, dan sebanyak 10.000 pohon diantaranya dialokasikan di Subak Abian Dwi Mekar, Desa Poh Santen. 

Kemudian ada juga bantuan bibit kelapa gajah 12.000 pohon dengan luas 100 Ha yang tersebar di beberapa Subak Abian, selanjutnya ada bantuan alat pasca panen kakao yang berlokasi di Unit Pengolahan Hasil Amerta Urip, Subak Abian Dwi Mekar, Desa Poh Santen berupa bangunan pengolah hasil, unit pengering solar drayer, dan kotak fermentasi serta timbangan duduk.

"Dulu waktu saya menjadi Calon Gubernur Bali, sempat berkunjung ke perkebunan kakao ini, saya lihat kualitasnya bagus, dan sudah saya prediksi waktu itu potensi Kakau Bali khas Jembrana ini luar biasa, sehingga dulu saya berpikir perlu didukung perkebunan ini dari hulu dan hilir, ternyata hilirnya sudah bergerak sendiri sampai ke Eropa. Sehingga sekarang yang perlu kita tingkatkan ialah produksinya, dan lahannya diperluas," cerita Mantan Anggota DPR-RI Dapil Bali 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Untuk di hulunya, Gubernur Bali jebolan ITB ini mengharapkan aspek budidaya Kakao perlu terus di intensifkan, selanjutnya Subak Abian ini saya harap membentuk koperasi-koperasi pengolahan dan pemasaran hasil seperti Koperasi Kertha Semaya Semaniya di Desa Nusasari, Kecamatan Melaya yang mampu memproduksi kakao olahan dan telah berhasil menembus pasar dunia, seperti Prancis, Finlandia, dan Jepang. 

Dengan membentuk wadah koperasi, Koster meyakini akan memudahkan para petani untuk koordinasi dan untuk pembinaan, serta dapat menggerakan anggota dalam kerjasama dalam pengelolaan dan pemasaran hasil. 

Tidak hanya Kakao Fermentasi Bali khas Jembrana yang menjadi perhatian Gubernur Koster, namun ia berulang kali memperjuangkan dunia pertanian di Bali yang hasilnya bisa diekspor, seperti Manggis dan sekarang sedang dipetakan program unggulan pertanian lainnya untuk bisa diekspor."Setelah Kakao, dan Manggis, kita perlu memikirkan Salak Bali, Buah Naga untuk bisa difasilitasi di Direktorat Bea Cukai dengan bekerjasama dengan sejumlah negara untuk membuka ekspor produk-produk Bali," tambah pencetus Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali ini.

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami