search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seniman Mengaku Konsumsi Ganja Agar Lukisannya Bagus
Rabu, 9 September 2020, 20:20 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Martin S (66) dan Jon Ris (40) berperan sebagai bandar dan kurir narkoba yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, Senin (7/9/2020), merupakan jaringan narkoba asal Medan Sumatera Utara. 

Mereka memasok ganja dari Medan ke Bali sudah yang kelima kalinya dengan pengiriman rata-rata 4 hingga 5 kg sejak tahun 2019 lalu. Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi menerangkan, dari banyaknya jumlah barang bukti yang disita menguatkan pelaku Martin S seorang bandar narkoba. Pria asal Aceh inilah yang menghubungi bandar Medan untuk pengiriman ganja ke Bali. 

Kemudian paketan tersebut diambil oleh kurir Jon Ris. "Dia (Martin) ini jaringan narkoba Medan. Ganja kering ini dipasok dari Medan yang dikirimkan salah satu paket penitipan barang. Kami masih mendalaminya," ungkapnya Rabu (9/9/2020). 

Menariknya, selain jadi bandar, Martin S yang ditangkap di Desa Nyanyi Beraban Kediri Tabanan itu juga pemakai berat. Dalam pengakuannya, pria tamatan S1 Seni Rupa itu mengonsumsi ganja karena bekerja sebagai pelukis

"Dia mengaku pakai ganja untuk timbulkan sugesti dan imajinasi agar lukisannya bisa bagus, jadi dia pakai ganja," ungkap AKBP Sebudi. 

Sedangkan pelaku Jon Ris kurir narkoba asal Lubuk Pakam Medan Sumatera Utara itu mengaku sudah menjadi kurir narkoba sejak April 2019. Bahkan, dia sudah lima kali diperintahkan Martin untuk mengambil paket ganja yang dipasok dari Medan. 

Tidak hanya itu pekerja serabutan ini juga sudah menggunakan ganja sejak usia 35 tahun. "Dia mengaku mendapat upah antara Rp 2 sampai Rp 3 juta yang digunakan untuk kebutuhan sehari hari," ungkap AKBP Sebudi. 

Mantan Kabid Berantas BNNP Bali ini mengatakan pihaknya kini masih mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba itu. Baik siapa saja penggunanya dan kemana saja peredaran narkoba tersebut. 

"Siapa pengguna dan kemana narkoba disebar akan kami selidiki," terangnya. 

Sementara kepada penyidik, pelaku Jon Ris sudah mengambil paketan narkoba sudah 5 kali dengan jumlah variasi antara 4 kg dan 5 kg. Kegiatan haram itu dilakukannya sejak Bulan April 2019 dan setiap pengiriman dapat upah 2 sampai 3 juta setiap pengambilan paket. 

"Saat ini Martin tidak bisa dihadirkan karena mungkin shock ada gangguan pencernaan dan masih dirawat," sebutnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami