search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
1 PNS Positif Covid-19 di Tabanan, 62 Orang Jalani Tes Swab
Rabu, 9 September 2020, 22:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Tabanan alami lonjakan. Bahkan pada Rabu (9/9) terkonfirmasi positif sebanyak 14 orang, meninggal 1 orang dan sembuh 5 orang. Bahkan seorang diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil. 

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tabanan I Putu Dian Setiawan membenarkan adanya lonjakan tambahan kasus transmisi lokal sebanyak 14 orang, dan salah satunya seorang PNS di lingkungan Pemkab Tabanan. Begitupun satu pasien positif dinyatakan meninggal dunia seorang laki-laki usia 54 tahun asal kecamatan Tabanan yang sebelumnya mendapatkan perawatan di RSUP Sanglah.

Sementara untuk kelanjutan tes swab hari kedua dari penelusuran pasien PNS positif sebelumnya yang awalnya mendaftar sebanyak 62 orang, kembali dilakukan oleh 9 orang yang memilki riwayat kontak erat dengan pasien disertai gejala seperti demam, batuk, pilek ataupun sesak.

“Hari Selasa diikuti 37 orang, hari Rabu ada 9 orang swab tes, hasilnya masih belum kami ketahui. Untuk sisanya yang merasa ada kontak erat masih kami tunggu untuk diarahkan ke UPTD RS Nyitdah jalani swab tes,” ujar Dian Setiawan. 

Penelusuran atau tracing kontak erat terhadap pasien positif ini yakni, mereka yang memang sempat memilki riwayat komunikasi secara langsung lebih dari 15 menit tanpa menggunakan masker dan dengan jarak kurang dari 1 meter. Serta diikuti dengan munculnya gejala yang mengarah seperti batuk, pilek ataupun demam. 

“Jika dalam kondisi sehat dan tidak ada riwayat kontak erat seperti diatas dan tanpa gejala, tidak diharuskan untuk melakukan swab tes,” ucapnya.

Meski demikian, Kadis Kominfo Tabanan ini menyampaikan pada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Disamping pula diimbau, meski sudah adaptasi kebiasaan baru, namun jangan sampai menciptakan kerumunan seperti pelaksanaan undangan yadnya ataupun piodalan juga tetap menjalankan protokol kesehatan. 

“Meski sudah mulai dikenakan denda bagi mereka yang melanggar, bukan denda Rp.100 ribu yang kami tekankan disini, melainkan bagaimana agar masyarakat tetap disiplin,” katanya.

Dengan penambahan 14 orang positif per data Rabu, total akumulasi jumlah positif di kabupaten Tabanan kini mencapai 353 orang, dalam perawatan 88 orang, sembuh 256 orang, meninggal 9 orang.

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami