search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sandhi Murti: AWK Melakukan Provokasi Sehingga Massa Emosi
Rabu, 28 Oktober 2020, 19:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Usai insiden pemukulan terhadap anggota DPD RI dapil Bali, Arya Wedakarna (AWK) oleh massa pendemo di kantor DPD RI Bali pada aksi demo yang berbuntut ricuh pada Rabu (28/10/2020), pihak perguruan Sandhi Murti angkat bicara. 

Sesepuh Sandhi Murti Ngurah Harta membantah insiden tersebut dan mengaku massa terpancing emosi karena provokasi yang dilakukan senator asal Bali tersebut. Seperti yang terlihat dari gestur saat mengajak para pendemo masuk menemuinya untuk berdialog.

Ngurah Harta mempersilakan Arya Wedakarna melapor ke polisi atas insiden pemukulan tersebut. Begitu juga, pihaknya juga akan melaporkan balik AWK atas sejumlah kasus lain, diantaranya kasus penganiyaan, kasus pelecehan Sulinggih, dan kasus pengakuan AWK sebagai Raja Majapahit.

Dikatakan massa yang memang sejak awal menolak untuk berdialog dan hanya ingin berorasi didatangi AWK yang mengajak massa untuk masuk dan berdialog di dalam kantor DPD. Namun aksi unjuk rasa berakhir ricuh dan berbuntut adanya pemukulan salah seorang pendemo ke bagian kepala anggota DPD RI asal Bali tersebut.

Sebagaimana diketahui, puluhan massa dari Nusa Penida dan Sandhi Murti berdemo di depan Kantor DPD RI Bali pada Rabu (28/10/2020) untuk memprotes keras pernyataan AWK yang viral di media sosial beberapa hari lalu. 

Dalam aksi demo yang dikawal aparat kepolisian itu sempat terjadi kericuhan. Di depan kantor DPD RI Bali di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar Timur, para pendemo tidak mau masuk sehingga situasi memanas. Tak lama, AWK dikawal ajudannya datang untuk menemui pendemo. Namun di tengah kerumunan massa terjadi ketegangan, sehingga AWK terkena pukulan pada bagian tangan dan wajah. 

Polisi yang berada dilokasi berusaha menengahi. AWK pun diamankan kembali masuk gedung DPD. Sedangkan masaa didorong keluar dari halaman gedung DPD Bali. Dalam kondisi masih emosi, massa aksi akhirnya membubarkan diri. 

Usai massa pergi, AWK memberikan keterangan pers ke awak media. Dia pun mengaku dianiaya para pendemo saat terjadi ketegangan. Untuk itu AWK berencana melaporkannya ke Polda Bali. 

"Saya sudah dianiaya dan akan melaporkannya ke Polda Bali. Ada buktinya, saya dianiaya di lengan, wajah dan ada video kepala saya dipukul," ungkapnya. 

Menurut AWK sebagai anggota DPD RI, dia tidak seharusnya menerima penganiayaan tersebut. "Saya ini anggota DPD. Kalau saya sebagai anggota DPD dianiaya seperti ini bagaimana dengan anggota Dewan yang lain," bebernya. 

AWK kembali menambahkan, dirinya sudah berusaha untuk menerima para pendemo di dalam kantor DPD bahkan sudah menyiapkan ruangan rapat.   

"Saya sudah berusaha terima dengan baik dan sudah menyiapkan ruang rapat untuk pertemuan. Kami tunggu mereka 20 menit tapi tidak ada yang mau masuk. Jadi saya pikir aman, pak Polisi juga bilang situasi aman sehingga saya berpikir coba menemui. Tapi malah saya dianiaya," ungkapnya. 

Terkait tuntutan aspirasi para pendemo, AWK mengaku tidak tahu menahu. "Saya tidak tahu apa masalahnya, tidak tahu aspirasinya apa, sehingga kita buka pintu untuk berdiskusi," tandasnya. 

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami