Korban Disetubuhi Secara Gratis, Hp Diambil, Minta Tebusan Rp1,5 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang oknum Polisi yang bertugas di Polda Bali berinisial RCT alias Joey dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali, pada Jumat (18/12/2020) sore. Anggota Polisi aktif yang bertugas di Satuan Identifikasi itu dilaporkan kasus pemerasan oleh MIS (21), seorang perempuan panggilan melalui aplikasi Michat.
Korban tidak terima karena selain dirinya disetubuhi secara gratis, oknum Polisi itu mengambil handphone miliknya dan minta tebusan Rp 1.5 juta.
Dalam laporan ke Bid Propam Polda Bali, korban didampingi kuasa hukumnya, Charlie Usfunan. Usai melapor, Charlie mengatakan laporan ini terkait kode etik profesi dimana terlapornya seorang Polisi aktif.
"Karena dilihat dari oknum Polisi yang masih aktif jadi untuk langkah awalnya kita dipanggil Propam untuk ditanyakan peristiwa untuk klarifikasi peristiwa mensinkronkan dengan laporan yang sudah viral berita-berita," kata kuasa hukum korban, Charlie Usfunan, Jumat (18/12/2020).
Diutarakanya, nantinya setelah dari Propam, pihaknya akan melanjutkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diteruskan ke Ditreskrimum Polda Bali.
Charlie membenarkan terlapor adalah oknum Polda Bali berinisial RCT. Informasi lainnya RCT juga sudah diperiksa penyidik Propam Polda Bali. "Dari penyidik propam sudah membenarkan hal itu, terduga anggota aktif. Hari ini terduga juga ikut diperiksa oleh Propam Polda Bali," bebernya.
Terkait laporan ini dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Dodi Rahmawan.
"Ya benar. Kami lagi mendampingi korban oleh penyidik PPA dan penyidik Bid Propam Polda Bali untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," tegasnya.
Seperti diketahui, MIS merupakan perempuan "BO" atau wanita panggilan yang biasa mencari pelayanan di aplikasi Michat. Ia mengaku sudah memulai pekerjaanya sejak tiga Minggu lalu. Dan kemudian, Rabu (16/13) malam, MIS mendapat tawaran dari seorang pria hidung belang melalui aplikasi Michat. Setelah terjadi kesepakatan mereka bertemu di kos MIS di Denpasar.
"Tamu saya itu masuk ke kamar kos saya. Tapi belum sempat main, tiba-tiba pintu kamar didobrak oleh seorang pria yang mengaku polisi," akui MIS ke awak media, Jumat (18/12/2020).
Oknum Polisi yang akrab dipanggil Joey itu menggeledah isi kamar dan menyuruh tamu korban pergi. Di dalam kamar itu tinggal mereka berdua dan Joey memaksa MIS untuk melayani nafsunya.
Jika tidak mau, korban akan dibawa ke Polda Bali untuk diinterogasi.
"Dia minta saya layani nafsunya" beber MIS sambil menangis.
Setelah puas, Joey bukannya pergi tapi meminta uang ratusan ribu milik korban. Lantaran takut, korban menyerahkan Iphone miliknya. Tak hanya itu, Joey juga meminta uang tebusan sebesar Rp. 1,5 juta, bila korban ingin mengambil Iphonenya. Tidak terima dirinya diperas, korban melaporkan ke Polda Bali.
Reporter: bbn/tim