Cegah Kerumunan Libur Nataru, Kodim Bentuk Satgas Enforce

Minggu, 27 Desember 2020, 20:45 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Cegah Kerumunan Libur Nataru, Kodim Bentuk Satgas Enforce

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Guna mencegah terjadinya tindak kerumunan massa menjelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru), jajaran Kodim 1611/Badung membentuk Satgas Enforce yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Badung Kota Denpasar. 

Tim ini dibentuk untuk lebih memaksimalkan tugas dan hasil yang telah dilakukan oleh Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai penularan covid-19

Menurut Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, terbentuknya satgas Enforce guna mendukung peraturan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Badung Nomor 52, Tahun 2020 serta Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020.

Diakuinnya bahwa dalam pendisiplinan protokol kesehatan akan dilakukan secara humanis. "Namun petugas akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan terjadi pelanggaran protokol kesehatan atau Prokes, ungkap Kolonel Made Alit. 

Diterangkannya lagi, kerumunan massa menjelang liburan Nataru kali ini sangat beresiko terjadinya penularan Covid-19. Untuk itu ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam merayakan pergantian Tahun Baru 2021. 

Selain itu, masyarakat juga tidak membuat kerumunan massa, karena hal tersebut tentunya rentan memunculkan kluster baru Covid-19. "Kami berharap masyarakat mendrapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan pola 3 M secara baik, benar dan bertanggung jawab," bebernya. 

Sebagaimana diinformasikan sejak 24 Desember 2020 dan seterusnya Kodim 1611/Badung bersama instansi terkait lainnya dari unsur Kepolisian dan Pemerintah Daerah bersinergi dalam rangka menegakan penerapan peraturan yang tersebut di atas. 

Semua satuan jajaran Kodim 1611/Badung dalam hal ini Koramil-Koramil yang ada di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar bersama instansi terkait semakin masif dan intens dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus-19. 

Implementasi di lapangan Satgas ini melakukan patroli dan mengawasi perilaku masyarakat di tempat-tempat  strategis, seperti tempat ibadah, daerah tujuan wisata dan fasilitas publik dan umum lainnya.

"Kita berharap bahwa selama  pelaksanaan libur Nataru semua berjalan aman dan kondusif, hindari bahkan tiadakan kegiatan melibatkan  banyak orang ataupun berkerumun sehingga tidak akan menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19 yang saat ini masih terjadi", tandas Kolonel Made Alit. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami