search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Status Waspada, Aktivitas Pendakian di Gunung Agung Kembali Marak
Selasa, 29 Desember 2020, 23:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Aktivitas pendakian di Gunung Agung yang berada di Kabupaten Karangasem belakangan ini kembali marak.

Beberapa waktu lalu, sempat beredar foto seorang pendaki yang terekam kamera CCTV pemantauan di kawasan puncak Gunung tertinggi di Pulau Bali tersebut.

Tentu saja, apabila aktivitas pendakian semakin marak akan sangat berbahaya mengingat saat ini status Gunung Agung masih berada pada level II waspada dengan radius perkiraan zona bahaya sejauh 2 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung.

Bahkan, PVMBG sendiri hampir setiap hari melalui rilisnya menegaskan bahwa masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya.

"Kami dari Pos pengamatan sudah ada rekomendasi resmi, selain itu ada rambu larangan juga yang sudah ada dari BPBD karangasem," kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Agung, Dewa Mertayasa menyikapi terkait aktivitas pendakian ke Puncak Gunung Agung.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Ketut Arimbawa dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan terus berkoordinasi dengan Pos Pemantau. 

Pihaknya juga sudah berupaya baik dengan memberikan himbauan serta memasang papan larangan mendaki di sejumlah titik. 

Hanya saja, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena BPBD sifatnya hanya meneruskan dan melakukan antisipasi.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami