search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim Polri
Senin, 8 Februari 2021, 22:35 WITA Follow
image

bbn/suara.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Diduga karena sakit, Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.

Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam/FPI Aziz Yanuar. Aziz mengaku baru menerima kabar duka tersebut.

"Ustaz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021) dikutip dari Suara.com.

Ustaz Maaher sebelumnya sempat dikabarkan sakit keras. Kabar sakitnya tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.

"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto," kicau Denny, Jumat (22/1).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika itu pun membenarkan kabar tersebut. Rusdi saat itu mengatakan, Maaher tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Permohonan rujukan itu rencananya akan disampaikan Djudju kepada penyidik pada Jumat (22/1) siang.

"Siang ini kami usahakan ke penyidik agar bisa merujuk (Maaher) ke RS Ummi, Bogor," kata Djudju kepada Suara.com, Jumat (22/1)

Djudju menjelaskan, permohonan rujukan itu diajukan lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.

"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," kata dia.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami