Suku Baduy Dalam Puasa Bertapa 3 Bulan, Wisatawan Dilarang Masuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Suku Baduy Dalam akan menutup diri dan tidak menerima wisatawan selama 3 bulan mulai dari 13 Februari – 14 Mei 2021. Kebijakan ini diambil dalam rangka tradisi Kawalu atau Puasa. Tradisi ini biasa dilakukan selama tiga bulan setiap tahunnya yakni pada bulan Kasa, Karo, Katiga.
“Iya benar untuk 3 bulan ke depan, Saba Budaya Baduy Dalam ditutup,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin kepada awak media, Selasa (9/2/2021).
Keputusan Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes menyebut, wisatawan yang berkunjung tidak diizinkan mendatangi perkampungan Suku Baduy Dalam. Kecuali tamu khusus yang telah diizinkan sebelumnya.
“Tamu pemerintah dinas diizinkan 1 sampai dengan 5 orang, dengan menerapkan prokes, tamu pribadi diizinkan 1 sampai 2 orang. dengan menerapkan Prokes. Adapun tamu rombongan ditutup Selama Bulan Kawalu dan PSBB,” ungkapnya.
“Lalu bagaimana dengan Baduy Luar? Masih bisa dikunjungi, tapi setelah PSBB di Kabupaten Lebak berakhir,” imbuhnya dikutip dari Bantenhits.
Para pengunjung dilarang mengunjungi tiga kampung Baduy Dalam, yakni Kampung Cibeo, Cikartawana, dan Kampung Cikeusik, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.
Selain itu, larangan juga berlaku untuk kunjungan ke suku Baduy dengan alasan masih adanya penerapan PSBB, dan hasil musyawarah bersama Tangtu Tilu Jaro Tujuh (Puun) serta Pemerintah Desa Kanekes.
“Baduy dalam ditutup selama tiga bulan larangan. Terkecuali memang ada tamu dari instansi pemerintahan dan tamu yang mempunyai niat tujuan khusus (ziarah),” ucap Jaro Saija.
“Kalau puasa itu tapa, jadinya nyepi begitu. Tidak boleh diganggu karena memang sedang melaksanakan tapa,” tutupnya.
Reporter: bbn/net