search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
HP Milik Istri Dicuri, Ternyata Pelaku Suami Sendiri
Minggu, 14 Februari 2021, 16:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Seorang suami berinisial BP ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian yang dilaporkan istrinya sendiri. 

Misteri hilangnya handphone milik Nurmala (39 tahun) seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri.

Sang suami berinisial BP (42 tahun) terpaksa harus membayar mahal atas perbuatannya, mencuri Hp istrinya sendiri. BP ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa di rumahnya sekitar pukul 13.00 Wita, Jumat (12/2) siang.

Akibat perbuatannya, kini BP harus mendekam di dalam penjara karena sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus pencurian tersebut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi SSos mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021. Saat aksi pencurian itu terjadi, korban sedang menjual gorengan di wilayah Kelurahan Pekat, Sumbawa. 

Namun saat korban kembali ke rumah sore hari, dia curiga melihat tabung gas yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah berada di luar rumah. Ia pun bergegas masuk ke dalam rumah. Nurmala kaget, karena HP Samsung A20 S warna biru miliknya yang ia cas dalam kamar, telah hilang dicuri orang.

“Atas peristiwa itu korban langsung melapor ke polisi dengan laporan polisi nomor: LP/41/I/2021/SPKT. Bahwa rumahnya dibobol maling. Atas pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta,” terang Kasubbag Humas.

Mendapat laporan korban lanjut Sumardi, penyelidikan pun dilakukan polisi. Setelah dilakukan penyelidikan cukup lama berdasarkan keterangan saksi-saksi, akhirnya kasus pencurian itu menemui titik terang dan mengarah kepada suaminya sendiri.

“Tim Puma pun meluncur ke rumah korban dan meringkus suaminya. Dari tangan terduga tim mengamankan barang bukti berupa Hp korban. Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan,” tutup Sumardi.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami