search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Begini Kesan Warga Terhadap Oknum Sulinggih Diduga Cabul
Rabu, 17 Februari 2021, 22:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kediaman oknum sulinggih diduga cabul dengan inisial IBRASM dan nama welaka I Wayan M, 38, di Banjar Tegal, Desa/Kecamatan Tegallalang, tampak sepi, Rabu (17/2). Saat memasuki pintu, seseorang mengatakan Ida Bhagawan tidak ada.

"Ten wenten, Ida lunga," ujarnya. Saat ditanya terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum sulinggih ini di Campuhan Tampaksiring, Juli 2020 lalu, juru sapuh ini mengatakan tidak tahu. "Oh ten uning," ujarnya. Lagi-lagi saat ditanya kemana Ida Bhagawan, seorang yang merupakan kerabat ini enggan berkomentar.

"Disini sepi, coba cari disitu," ujarnya tanpa menyebut lokasi pasti sembari menunjuk tangan ke arah timur. Pun saat ditanya kemana Ida Bhagawan lunga, dia pilih berlalu ke dalam rumah. 

Ditemui terpisah, Bendesa Adat Tegallalang I Made Kumara Jaya mengatakan tidak tahu menahu terkait dugaan kasus tersebut. "Ten tawang je nike, biar ndak salah. Kasusnya gak tau. Pas rame kaget, kan disini rumahnya," ungkapnya. 

Tapi, oknum Sulinggih ini diakui merupakan krama Adat setempat. "Ya krama disini (Desa Adat Tegallalang). Masih atas nama orang tuanya. Beliau anak tunggal," jelasnya. 

Bendesa Made Kumara Jaya pun mengaku tidak berwenang mengomentari dugaan kejadian tersebut. Sebab, Made Kumara resmi menjabat Bendesa Adat Tegallalang baru sejak rahina Tilem, Kamis (11/2) pekan lalu. 

"Tyang baru ngayah sebagai Bendesa seminggu lalu. Jadi terkait kapan terjadi pediksan, tyang tidak tahu menahu. Juga bukan kewenangan tyang," jelasnya. 

Sepengetahuan Made Kumara Jaya, proses dwijati semestinya melibatkan Tri upasaksi. Diantaranya disaksikan oleh prajuru, oleh guru nabe, dan memenuhi syarat yang ditentukan. "Setahun kami, memang harus ada Tri upasaksi. Itu yang tyang tidak tahu juga. Karena saat itu tyang tidak ada kewenangan menanyakan," jelasnya. 

Antara Desa Adat dengan oknum Sulinggih ini pun diakui biasa-biasa saja. "Tidak ada yang istimewa. Tidak ada kaitan," ujar Made Kumara Jaya yang pensiunan mantan tim auditor Inspektorat Gianyar ini. 

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami