search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Setelah Mati Suri, 6 LPD Telah Mulai Bangkit di Tabanan
Selasa, 23 Februari 2021, 09:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Di Kabupaten Tabanan pada tahun 2020 dan 2021 ini terdapat 6 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang beroperasional kembali setelah sekian lama tidak aktif. 

Adapun LPD tersebut di antaranya LPD Pupuan di Kecamatan Pupuan, LPD Karyasari di Kecamatan Pupuan, LPD Batunya di Kecamatan Baturiti, LPD Jelantik di Kecamatan Baturiti, LPD Bunyuh di Kecamatan Baturiti dan LPD Abang Kecamatan Baturiti. 

Saat ini aset seluruh LPD di Tabanan tercatat Rp 1,9 triliun, sedangkan tahun 2019 lalu hanya Rp 1,8 triliun atau ada kenaikan sebesar 5%. Perolehan laba tahun 2019 Rp 56,3 miliar, tahun 2020 Rp 41,4 miliar atau ada penurunan laba sebesar 27%. Demikian dipaparkan Wakil Koordinator LPLPD Kabupaten Tabanan, I Made Wirama Jaya,didampingi, I Made Toni Sugiarta, Staf LP LPD Kabupaten Tabanan, Senin (22/2).

Ia mengatakan, keputusan mengaktifkan kembali LPD yang sempat mati suri ini adalah komitmen dari desa adat, kemudian LPLPD Tabanan memberikan pembinaan. Dikatakannya faktor dari dalam atau intern yaitu karena kredit macet menyebabkan LPD ini lama tidak aktif. 

"Kebanyakan karena kredit macet dan tidak diurus sehingga menurunkan tingkat kepercayaan Krama/warga," katanya.

Disampaikan Wirama, untuk enam LPD yang hidup kembali ini, LP LPD Tabanan berperan sebagai motivator dan memberikan pembinaan teknis serta pendampingan. LPD yang bangkit ini diberikan dana perlindungan senilai Rp 35 juta hingga Rp 50 juta dan harus ada permohonan dari bendesa adat, membuat pernyataan bahwa nasabah lama tidak menarik uangnya sebelum LPD dinyatakan sehat.

"Kalau sudah diverifikasi tidak sampai 1 bulan sudah cair. Dana perlindungan ini untuk penyehatan LPD sebagai dana pendamping. Sehingga ada motivasi dari Krama untuk menabung kembali," jelasnya.

Kata dia, pengurus diminta untuk berinovasi dalam hal menggali dana pihak ketiga dan tidak melakukan pelanggaran. Secara umum di masa pandemi ini LPD di Kabupaten Tabanan aset mengalami peningkatan namun laba menurun. Jumlah LPD di Tabanan saat ini mencapai 308 unit. 

Wirama berharap kepada LPD di Tabanan jika mengalami permasalahan dengan debitur agar tetap melakukan komunikasi, memberikan kemudahan, keringanan menjaga likuiditas LPD dan kemampuan membayarkan kewajibannya kepada pihak ketiga guna menjaga kepercayaan.

"Jika perlu restrukturisasi, lakukanlah. Ikuti aturan main yang ada jangan menyimpang," tegas Wirama.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami