search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Viral Video Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor
Jumat, 26 Februari 2021, 16:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Viral Video Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Peristiwa kejar-kejaran antara Satreskrim Polresta Malang dan terduga pelaku pencurian motor ini mirip adegan film saja. Dua pelaku ditembak karena mengancam nyawa petugas saat hendak ditangkap.

Dua terduga pelaku curanmor yakni Wianto (31) warga Purwodadi dan Slamet (32) warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Keduanya dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota pada Rabu sore 24 Februari 2021.

Kedua terduga pelaku ditangkap di Jalan Danau Kerinci Raya, Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang.

Video penangkapan ini sendiri sempat direkam warga dan viral di media sosial Facebook. Akun Facebook Bulan Tak Berbintang mengunggah video penangkapan ke akun grup FB Video Kriminalitas dan Lakalantas Terpanas.

Akun tersebut mengunggah video dengan caption seperti ini:

"Dua pelaku curanmor di bekuk Tim Resmob Polresta Malang.
Aksi kejar-kejaran anggota Resmob Polresta dengan dua terduga pelaku curanmor terjadi di jalan danau kerinci sawojajar,kota malang,
jawa timur.

Aksi bak film laga itu terjadi pada rabu 24/02/2021 sekitar pukul 15.00 wib."

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata membenarkan video tersebut merupakan anggotanya.

"Yang nangkap kepolisian itu anggota saya dari Resmob setelah peristiwa terjadi," ucap Leonardus Simarmata, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis siang (25/2/2021).

Menurut Leonardus, penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor oleh AC perempuan karyawan swasta. Korban kehilangan motornya saat terparkir di sebuah kafe di kawasan Jalan S. Supriadi, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, pada Selasa 23 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat mau pulang ini kendaraannya sudah enggak ada padahal terkunci setir. Dari sana kita olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan cek CCTV di lokasi, sudah ada gambaran pelakunya," ungkap Leo kembali.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tim Resmob Polresta Malang, menemukan pelaku melintas di Jalan Danau Kerinci Raya, Sawojajar. Saat akan diamankan kedua pelaku sempat memberikan perlawanan menggunakan senjata tajam celurit yang dibawanya.

"Sempat kita peringkatkan dengan tembakan dua kali, tapi keduanya tetap melawan. Pelaku W sempat melukai satu petugas saat akan diamankan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami