search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anak di Bawah Umur Ketahuan Kumpul Kebo di Rumah Kos
Jumat, 9 April 2021, 14:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Anak di Bawah Umur Ketahuan Kumpul Kebo di Rumah Kos

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Blitar, beserta polisi dan TNI menggelar razia indekos pada Jumat (9/4/2021). Hasilnya, 22 pemuda bukan suami istri terciduk kumpul kebo di rumah kos.

Mirisnya, empat dari 22 pasangan yang terjaring razia petugas merupakan anak-anak yang masih belum cukup umur. Empat pasangan itu berusia antara 14 sampai 17 tahun.

"Kami bawa ke kantor kecamatan untuk kami lakukan pembinaan," kata Camat Sananwetan, Kota Blitar, Heru Agung Pramono, Jumat.

Ia menjelaskan razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan asusila utamanya prostitusi online yang melibatkan pelajar atau anak-anak belum cukup umur.

Lokasi razia kos ini terkonsetrasi di wilayah kecamatan Sananwetan. Diketahui di wilayah ini, polisi pernah membongkar praktik prostitusi online dengan mempekerjakan anak belum cukup umur.

Lokasinya berada di Kelurahan Sananwetan. Ketika petugas kembali mendatangi, aparat gabungan kembali menemukan sepasang anak belum cukup umur sedang kumpul kebo di dalam kamar kos tersebut.

Heru menjelaskan, 22 pasangan yang terjaring razia kemudian digiring ke Kantor Kecamatan Sananwetan. Disana mereka didata lalu dibina oleh petugas.

22 pasangan tersebut diminta pula membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan untuk identitas empat pasangan yang masih belum cukup umur, petugas lalu mengirimkan data mereka ke perangkat desanya masing-masing.

"Ada yang rumahnya di wilayah Kabupaten (Blitar). Datanya kemudian kami kirimkan ke perengkat desa," ungkap Heru.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan razia di rumah kos yang tersebar di tiga lokasi. Satu di Kelurahan Sananwetan sedang sisanya ada di Bendogerit.

Setelah prosedur pendataan dan pembinaan rampung dilakukan, mereka yang terjaring kumpul kebo di rumah kos diperbolehkan pulang.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami