10.000 Siswa di Korea Utara Menyerahkan Diri Setelah Nonton Drakor
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Sedikitnya 10.000 siswa di Korea Utara menyerahkan diri ke petugas setelah menonton drakor (drama Korea Selatan) secara diam-diam.
Menyadur Koreaboo, Senin (3/5/2021) menurut laporan Gukmin Ilbo, 10.000 siswa Korea Utara baru-baru ini menyerahkan diri karena diam-diam menonton drama dan film Korea Selatan.
Puluhan ribu siswa ini menyerahkan diri dengan harapan dapat meringankan hukuman yang diberikan oleh petugas, daripada hukuman saat tertangkap basah.
Menurut seorang informan, sekitar 10.000 siswa telah menyerahkan diri karena telah menonton konten terlarang. Sekitar 5000 pemutar DVD juga diserahkan.
Untuk menerima hukuman yang lebih ringan, seseorang dapat mengakui kesalahan mereka ke Pusat Keamanan Masyarakat atau Kantor Polisi Korea Utara.
Jika seseorang tertangkap saat penggerebekan atau sebaliknya, hukumannya akan jauh lebih berat. Hukuman hingga 15 tahun penjara dapat dijatuhkan bagi mereka yang terpergok menonton konten asal Korea Selatan atau melihat foto dan buku Korea Selatan.
Jika warga Korea Utara nekat menggunakan bahasa Korea Selatan, mereka akan diancam dengan hukuman penjara hingga 2 tahun.
Korea Utara dikenal sangat mengawasi konten yang dikonsumsi warganya. Mereka dengan tegas melarang konten dari Korea Selatan untuk disebarkan dan dilihat.
Bahkan pemimpin Korea Utara, Kim Jung Un, telah mulai menindak pakaian kasual para pemuda di Korea Utara yang dianggap mengikuti gaya pemuda Korea Selatan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net