search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Pencuri HP dan Dompet Pemedek di Pura Besakih Ditangkap
Jumat, 7 Mei 2021, 09:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kapolsek Rendang,  Kompol. I Made Sudartawan memimpin anggota bersama Unit Opsnal Polres Karangasem berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian HP dan dompet pemedek di Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem pada Kamis (06/05/2021).

Kedua terduga pelaku pencurian yaitu Wayan SD (22) asal Banjar Besakih Kawan dan Wayan SA (20) asal Banjar Batu Madeg, Desa Besakih, Rendang, Karangasem.

Sebelum kasus pencurian ini terungkap, awalnya pada hari Minggu, 4 April 2021 lalu, salah seorang pemedek melapor ke Polsek Rendang karena kehilangan sejumlah barang seperti dompet dan Hp saat beristirahat di Balai Pesandekan di Pura Besakih.

"Korban saat itu sembahyang malam di Pura Besakih kemudian beristrahat dan tidur di balai pesandekan, sekitar pukul 02.15 WITA, korban terbangun melihat HP dan dompet warna coklat berisikan uang sekitar Rp. 2 juta yang ditaruh disampinngnya tidur sudah hilang," ungkap Sudartawan.

Berbekal laporan tersebut, jajaran Polsek Rendang kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan ttik terang dimana Hp milik korban terdeteksi masih sekitaran wilayah Desa Besakih. Setelah ditelusuri, akhirnya mengarah kepada seseorang dan ditemukan ditangan Wayan T alias Cuplis. 

Dari pengakuan Cuplis, HP tersebut dibelinya dari terduga pelaku Wayan SA. Disana Polisi kemudian langsung melakukan pencarian dan berhasil meringkus Wayan SA. Setelah diintrogasi, Wayan SA kemudian mengakui perbuatannya dan mengaku saat beraksi mengajak seorang teman yaitu Wayan SD.

Dari pengakuan tersebut, Polisi kembali bergerak dan berhasil mengamankan Wayan SD. Setelah berhasil mengamankan keduanya, proses interogasi kembali dilanjutkan. Kepada polisi keduanya mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian di kawasan Pura Besakih sesuai dengan laporan korban tersebut. 

Disana juga terungkap, hasil pencurian berupa uang yang ada di dalam dompet dibagi dua oleh pelaku, sedangkan HP yang dicuri diisembunyikan oleh terduga Wayan SA tanpa sepengetahuan rekannya Wayan SD dan dijual kepada Cuplis dimana uang hasil penjualannya dipakai oleh Wayan SA sendiri.

Sementara itu, dari kedua terduga pelaku yang ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP Redmi 9 dan satu buah dompet warna coklat.

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rendang guna dilakukan Proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Sudartawan.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami