search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Diduga Balas Dendam, Warga Tumpuk Kotoran Sapi di Ladang Sengketa
Sabtu, 8 Mei 2021, 07:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Diduga Balas Dendam, Warga Tumpuk Kotoran Sapi di Ladang Sengketa

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Seorang pria dilaporkan oleh tetangganya karena menumpuk kotoran sapi dengan bau menyengat di lahan pribadi yang tengah menjadi sengketa.

Menyadur WDRB Jumat (07/05), pria ini diduga hendak melakukan pembalasan menggunakan kotoran sapi terhadap tetangganya di sebuah kota kecil di Michigan.

Tetangganya yang bernama Wayne Lambarth mengeklaim dinding kotoran sapi sepanjang 250 kaki itu ditumpuk setelah ia terlibat perselisihan jalur properti dengan pemilik pertanian tahun lalu, menurut FOX 2 Detroit.

Pembatas yang tidak biasa itu memisahkan dua lahan di Kota Lodi, sebuah kota sipil yang terletak di dalam Washtenaw County, Mich.

Selain berfungsi sebagai pembatas fisik, Lambarth dan penyewa memberi tahu FOX 2 bahwa dinding kotoran sapi memiliki bau yang menyengat.

Pria yang membangun tembok, yang identitasnya dirahasiakan, menyangkal struktur organik itu sebagai tembok kotoran. "Itu pagar kompos," katanya kepada FOX 2.

Pengomposan adalah tindakan menambahkan bahan organik ke tanah untuk membantu tanaman tumbuh, yang dapat mencakup sisa makanan atau halaman, menurut Badan Perlindungan Lingkungan AS.

Kotoran tidak terdaftar sebagai bahan kompos yang ideal di bawah EPA, tapi ahli pertanian yang berpengalaman mengatakan itu adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Saran tentang kompos ini juga direkomendasikan oleh banyak ahli, termasuk salah satunya pemandu dari North Dakota State University.

FOX 2 melaporkan pejabat dari daerah tersebut tidak bisa melakukan hal yang membantu karena tembok itu berada di atas lahan pribadi.

Tidak jelas apakah dinding kotoran dapat dikaitkan dengan peraturan pertanahan lokal atau negara bagian.

Keluarga Lambarth telah tinggal di daerah tersebut selama lebih dari satu abad dan pertama kali dikembangkan oleh kakeknya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami