search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dugaan Penistaan Agama, Terlapor Desak Dharmawati Akan Diperiksa Mabes Polri
Rabu, 26 Mei 2021, 20:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kabar terbaru dari laporan dugaan penistaan agama dengan terlapor Desak Made Dharmawati. Direncanakan, terlapor akan diperiksa mabes Polri pekan depan. 

Penjelasan itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu 26 Mei 2021. Ia menegaskan, laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama oleh terlapor Desak Made akan tetap diatensi. 

Ia juga mengatakan terlapor Desak Made akan diperiksa Mabes Polri pekan depan. 

"Ya, Minggu depan kita akan melakukan penyelidikan dan interogasi yang bersangkutan di Bareskrim," terangnya. 

Kombes Raharjo mengatakan pihak penyidik telah memeriksa sejumlah keterangan para saksi terkait laporan masyarakat. Penyidik akan terus mendalami kasus tersebut guna mencari kepastian locus delicty. 

"Kami harus secara formal mendapatkan keterangan tentang dimana locus kejadiannnya," terangnya. 

Selanjutnya, setelah penyelidikan penyidik baru bisa menentukan mana yang berwenang melakukan proses pemeriksaan. 

Sebagaimana diberitakan, sejumlah komponen masyarakat Bali melaporkan Desak Made Darmawati ke Ditreskrimum Polda Bali, pada Selasa (20/4) dengan Dumas No. 191, 193, 195/IV/2021, tertanggal 19 April 2021 lalu. Desak Made dilaporkan dalam dugaan kasus penistaan agama yang dituding membuat gaduh kerukunan umat beragama di Bali.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami