Usai Dilaporkan ISKCON ke Komnas HAM, Begini Sikap Perbekel Desa Alasangker
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah dilaporkan International Society for Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia ke Komnas HAM, tokoh masyarakat di desa Alasangker kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng Bali belum mengambil ancang-ancang apapun.
Ditemui di ruang kerja nya Jumat 11 Juni 2021, Perbekel Desa Alasangker Wayan Sitama mengatakan sebelum melakukan penutupan terhadap ashram di banjar bengkel sesuai dengan SKB yang dikeluarkan oleh MDA Provinsi, pihaknya sudah berkoordinasi beberapa kali dengan tokoh masyarakat yang ada di Desa.
Bahkan Ketua ashram juga ikut dalam koordinasi tersebut sehingga meminta surat penutupan kegiatan ashram dari Kelian Desa Adat Bale Agung Tenaon Desa Alasangker.
"Perlu digaris bawahi jika penutupan itu bukan berarti Bangunan fisik yang kita tutup. Tapi kegiatan yang ada di ashram itu yang kita batasi. Bukan berarti orang yang memiliki bangunan tersebut tidak boleh masuk," ujarnya.
Perbekel Wayan Sitama menambahkan tidak mengapa jika saat ini tokoh masyarakat di desa Alasangker dilaporkan termasuk Gubernur dan MDA dan PHDI Provinsi Bali. Namun dirinya berharap agar pihak terkait dalam kondisi seperti ini dapat bertindak dengan bijak dan tetap menjaga kondusifitas di Bali.
"Kami belum menerima informasi apapun dari Komnas HAM. Namun Kapolres dan Kapolsek setempat telah memberikan motivasi agar kami menjaga desa dari gejolak," imbuhnya.
Sementara itu, Kelian Desa Adat Bale Agung Tenaon Ketut Sukerawa mengaku hanya menjalankan arahan sesuai dengan SKB MDA Provinsi Bali yang telah melalui musyawarah mufakat dari para tokoh masyarakat desa. Saat penutupan pada bulan April lalu ormas Taksu Bali yang datang juga sudah dilarang untuk mengambil tindakan.
"Kami dengar adanya laporan ke Komnas HAM, ya tidak apa-apa Karen kita ada perintah untuk melakukan penutupan ya kita tutup. Dan saat ini kondisinya juga landai-landai saja," ungkapnya.
Untuk diketahui, pada Selasa 08 Juni 2021 ISKCON yang berpusat di Bali melaporkan belasan pihak termasuk Gubernur Bali atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia. ISKCON merasa kegiatan keagamaan yang hendak mereka gelar dibatas-batasi. Terakhir dengan keluarnya surat keputusan bersama Majelis Desa Adat, beberapa asram di desa bahkan ditutup.
Reporter: bbn/sin