Gelar Raker, DPRD Badung Desak Penanganan Darurat Sampah di Kuta Selatan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Persoalan sampah di Kecamatan Kuta Selatan kembali menjadi sorotan serius.
Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja membahas penanggulangan sampah, Kamis (4/9/2025), di Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa lagi menunda penanganan darurat sampah, khususnya di Kelurahan Benoa dan Jimbaran.
Ia meminta agar segera dibangun TPS3R yang berfungsi optimal serta penyediaan insinerator berbasis biomassa agar tidak membebani anggaran desa maupun desa adat.
“Pendapatan Badung sangat bergantung pada pariwisata. Maka pemerintah wajib bertanggung jawab penuh mengentaskan persoalan sampah ini. Tidak boleh ada saling menyalahkan, kita semua punya tanggung jawab,” tegas Sada.
Selain soal sarana, ia juga menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, sesuai dengan Perbup Nomor 7 Tahun 2013 dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019. Menurutnya, tanpa pemilahan di tingkat masyarakat, pengolahan di insinerator maupun TPS3R tidak akan berjalan maksimal.
Dalam forum yang sama, Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, menambahkan bahwa penanganan sampah harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah, desa adat, dan masyarakat.
“Kuta Selatan adalah penopang utama PAD dari pariwisata. Mau tidak mau, persoalan sampah harus diselesaikan sejak dini. Kalau tidak ada dukungan anggaran yang serius, TPS3R dan TPST akan banyak yang mangkrak,” kata Wijaya.
DPRD Badung berkomitmen untuk terus mengawal alokasi anggaran, baik dari induk maupun rutin, agar penanganan sampah tidak hanya selesai di Kuta Selatan, tetapi juga merata hingga seluruh kecamatan di Kabupaten Badung.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung