Tabanan Tunggu Juknis Penyaluran Bansos Saat PPKM Darurat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, Pemerintah Pusat berencana memperpanjang beragam program bantuan sosial (bansos) untuk dapat meringankan beban masyarakat.
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi terkait bansos tersebut di tingkat daerah. Dinas Sosial Tabanan pun masih belum mendapatkan petunjuk teknisnya.
Kepala Dinas Sosial kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan dikonfirmasi Selasa (6/7) mengatakan, dari informasi yang diperolehnya melalui pemberitaan di sejumlah media, memang pemerintah menyediakan bantuan sosial. Tujuannya meringankan beban masyarakat tertentu di wilayah yang terkena PPKM Darurat.
“Selama ini bantuan sosial tetap mengacu pada program yang sudah berjalan, yang membedakan kemungkinan jika sebelumnya bantuan keluar di minggu kedua atau ketiga, barangkali saat PPKM Darurat diupayakan di pekan pertama atau minggu pertama,” ujarnya.
Bantuan sosial yang sifatnya rutin masih terus berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) meski untuk BST dihentikan.
“Apakah nanti BST akan berlanjut lagi, kami juga tidak tahu, karena itu program Pusat,” katanya Gunawan.
Ia mengakui, di masa pandemi saat ini data penerima untuk sejumlah program bantuan sosial terus bergerak dan bersifat dinamis, terkadang jumlahnya naik ataupun mengalami penurunan. Dari data Disos Tabanan sendiri sampai dengan saat ini tercatat keluarga penerima manfaat (KPM) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 33.825 RT (rumah tangga) atau 122.755 ART (anggota rumah tangga).
Reporter: bbn/tab