search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tidak Ditemukan Fakta Hukum Gubernur Sutedja Terlibat PKI
Kamis, 30 September 2021, 14:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Tidak Ditemukan Fakta Hukum Gubernur Sutedja Terlibat PKI

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tidak ditemukan fakta hukum yang membuktikan keterlibatan Gubernur Bali, Anak Agung Bagus Sutedja di dalam Partai Komunis Indonesia (PKI).

Demikian garis besar surat keterangan Kepala Pelaksana Penguasa Perang Daerah (Peperalda) Tingkat I Bali, Kol (Purn) I Gusti Putu Raka, Nomor 351/1372/DPRD, tanggal 1 September 1989.

Inilah pernyataan resmi tertulis dari pemerintah yang sangat ditunggu-tunggu Keluarga Besar Puri Agung Negara Djembrana, Bali.

Gubernur Bali, Anak Agung Bagus Sutedja, keturunan darah biru Puri Agung Negara Djembrana hilang diculik empat pria berseragam TNI AD di kediamannya di kompleks Senayan Nomor 261/262, Jakarta, pada 29 Juli 1966, pukul 9 pagi. 

Hingga saat ini tidak diketahui nasibnya.

Menurut Buku "Nasib Para Sukarnois: Kisah Penculikan Gubernur Bali Sutedja 1966", Gubernur Sutedja berada di Jakarta dalam rangka tugas khusus berdasarkan Surat Keputusan Presiden Soekarno, nomor 380 tanggal 18 Desember 1965 yang sampai sekarang belum pernah dicabut.

Selama tiga dasawarsa, Keluarga besar Puri Agung Negara Djembrana 'dipaksa' menanggung stigma terlibat PKI. 

Tudingan ini kemudian dianulir oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Sudomo, yang menyatakan "Tidak ada bukti Gubernur Bali terlibat PKI".

Gubernur Bali, Anak Agung Bagus Sutedja, merupakan salah satu dari 7 Gubernur pendukung setia Presiden Soekarno yang dituding sepihak terlibat PKI. 

7 Gubernur Soekarnois ini kemudian melalui berbagai cara diberhentikan oleh rezim Orde Baru Soeharto.

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami