Bupati Suwirta Menerima Pemaparan 7 Konsep Akhir Ranperda
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Pemaparan konsep akhir Rancangan Peraturan Daerah kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sebelum disampaikan kepada DPRD Kabupaten Klungkung, dilaksanakan di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (11/10/2021).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Sekertaris Daerah Gede Putu Winastra, para asisten dan staf ahli Bupati serta Kepala OPD terkait.
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung yang dipaparkan diantaranya :
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Klungkung Tahun 2020-2040:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Klungkung Tahun 2021-2025:
- Rancangan Perarturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir: dan
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
"Perubahan dari Perda ini, terutama tentang kelembagaan mari kita tanggapi dengan positif karena semua bertujuan untuk mengoptimalisasi kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati Suwirta.
Reporter: Humas Klungkung