search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Perempuan Ukraina Diduga Jaringan Skimming Internasional
Jumat, 3 Desember 2021, 19:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bule Perempuan Ukraina Diduga Jaringan Skimming Internasional.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Penyidikan kasus pencurian data dan uang nasabah Bank dengan tersangka perempuan asal Ukraina, Baklanova Khrystyna (33) masih didalami. 

Polisi menduga ada pelaku lain mengingat tersangka merupakan jaringan skimming international yang terorganisir. 

"Tersangka Baklanova diduga salah seorang jaringan kejahatan skimming terorganisir antar negara dan melibatkan kelompok atau jaringan yang bekerja lebih dari satu orang," beber sumber saat dikonfirmasi Jumat 3 Desember 2021. 

Dugaan terorganisir ini menyusul ditemukannya sejumlah alat skimming di dalam kamar tersangka di Jalan Toya Ning II Uluwatu Aarden, Kuta Selatan, pascapengerebekan Rabu 1 Desember 2021 sekitar pukul 18.30 WITA. 

Sumber menambahkan, perempuan berusia 33 ditangkap sendirian di dalam kamar. Namun Polisi masih mendalami siapa pelaku lain yang bekerjasama dengan tersangka Baklanova. "Dia ditangkap sendirian di kamar. Masih diselidiki keterlibatan pelaku lain," ujarnya.  

Dalam pengerebekan itu Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengamankan sejumlah kartu kredit card crypto, belasan kartu world elite corporate, sejumlah kartu PCW personal crypto walet, kartu sim putih, flashdisk, laptop, dan dua buah HP. 

"Banyak ditemukan alat-alat skimming ini di dalam kamarnya," bebernya. 

Sementara dari analisa pihak Bank yang merasa dirugikan akibat tindakan pelaku mengaku kebobolan Rp2.4 miliar. Kerugian itu masih dianalisa kembali. 

Keterangan terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan bahwa pihak Ditreskrimum Polda Bali maish mendalami penyelidikan. 

"Benar dan penyidik masih mendalaminya. Nanti akan dirilis," terangnya saat dihubungi wartawan, pada Jumat 3 Desember 2021. 

Sebagaimana diberitakan, kasus pencurian data dan uang nasabah bank, dengan modus Skimming dilakukan perempuan asal Ukraina, Baklanova Khrystyna (33). 

Ia sukses membobol uang nasabah bank dengan modus kejahatan mentransfer uang nasabah bank melalui virtual account. Transaksi itu dilakukan di salah satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Kuta Selatan. Transaksi itu berlangsung sejak Sabtu 27 November hingga Selasa 30 November 2021, dan sukses membobol Rp 2,4 miliar. 

Setelah pihak Bank melaporkan kejadian ke Polda Bali, Tim Resmob berhasil membekuk tersangka Baklanova di kediamannya di Jalan Toya Ning II Uluwatu Aarden Kuta Selatan, pada Rabu 1 Desember 2021 sekitar pukul 18.30 WITA. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami