Tabrakan Beruntun di Abianbase, Bagian Depan Mobil Ringsek
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tabrakan beruntun terjadi di wilayah hukum Polres Badung tepatnya di Jalan Raya Abianbase, Mengwi Badung, pada Selasa 25 Januari 2022 sekitar pukil 13.00 WITA.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu unit mobil Hyundai Santa mengalami kerusakan parah di bagian body depan.
Menurut Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, tabrakan beruntun itu melibatkan mobil Hyundai Santa DK 1713 AD yang disopiri Ida Bagus Ketut Purba Negara (44), tinggal di Banjar Sengguan, Desa Buduk, Mengwi, Badung.
Kemudian, mobil Isuzu Minibus nopol K 1033 SV disopiri Lutfi Anwar (26) asal Jepara dan sebuah sepeda motor Honda Scoopy DK 6539 EZ dikendarai Kusyanto (46) asal Banyuwangi Jawa Timur.
"Kondisi cuaca saat terjadinya tabrakan beruntun cerah dan jalanan lancar," bebernya Selasa 25 Januari 2022.
Uraian singkat kejadian, AKP Aan menuturkan bermula mobil Hyundai Santa bergerak dari arah utara menuju ke selatan. Sedangkan mobil Isuzu melaju dari arah selatan menuju ke utara.
"Di belakang mobil Isuzu bergerak sepeda motor Scoopy dengan arah yang sama," ungkapnya.
Ketika berada di TKP di Jalan Raya Abianbase Mengwi Badung, mendadak mobil Hyundai kehilangan kendali dan oleng ke kanan. Justru mobil tersebut melewati as jalan dan selanjutnya menabrak mobil Isuzu yang melaju dari arah berlawanan bersama motor Honda Scoopy.
Kesimpulan sementara, ujar AKP Aan, diduga akibat kurang hati-hatinya pengemudi mobil Hyundai Santa DK 1713 AD saat berlalu-lintas sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Mobil Hyundai hilang kendali dan menabrak dari belakang mobil Isuzu dan mobil Isuzu kemudian menabrak motor di depannya," ungkapnya.
Akibat insiden tersebut, mobil Hyundai mengalami kerusakan berat di bagian body depan. Sementara Isuzu dan motor Scoopy hanya mengalami kerusakan ringan.
Kasus tabrakan beruntun ini kata AKP Aan tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerugian materiil terkait kerusakan mobil. Sementara ketiga pengguna kendaraan itu sudah berdamai dan tidak melanjutkanya ke proses hukum.
Reporter: bbn/bgl