Mobil Parkir di Bandara Ngurah Rai Setahun Lebih, Dikenai Rp50 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sebuah mobil merk Honda HR-V parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali diketahui sudah hampir setahun lebih sehingga biaya parkir mobil mencapai lebih Rp50 juta.
Terlihat, mobil yang terparkir di area gedung Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) di Terminal Kedatangan Domestik itu tampak berdebu. Hingga kini, pemilik mobil belum mengambilnya.
Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Taufan Yudistira mengatakan mobil berwarna putih itu sudah ada terparkir sejak November 2020 lalu.
"Iya HR-V (sejak) November, tahun 2020," kata Taufan saat dikonfirmasi, Senin (14/2).
Meski berdebu, secara umum mobil itu dalam kondisi bagus. Taufan menyebutkan biaya parkir mobil itu lebih dari Rp50 juta.
"Sudah di atas Rp50 juta itu," ungkap Taufan.
Dia juga menyebutkan, bahwa hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik mobil tersebut. Taufan mengatakan sudah melaporkan ke kepolisian.
"Kami tidak tahu pemiliknya dan sudah dilaporkan," ujarnya.
Dia juga meminta bagi pemilik mobil agar cepat mengambil mobil tersebut.
"Tentunya kepada seluruh pemilik kendaraan yang sampai dengan saat ini masih berada di tempat parkir bandara, mohon dapat segera mengambil," ujar Taufan. (sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net