search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penangkapan Sopir Ikan Tanpa Dokumen Berbuntut Keresahan
Sabtu, 9 Juli 2022, 09:59 WITA Follow
image

beritabali/ist/Penangkapan Sopir Ikan Tanpa Dokumen Berbuntut Keresahan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Anggota Paguyuban Sopir Ikan Sangsit dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit resah setelah penangkapan dan proses hukum terhadap salah satu rekan mereka oleh Dit Polairud Polda Bali di Pasar Ikan Kedonganan Badung akibat tidak bisa menunjukan surat karantina.

Hal ini kemudian berbuntut tidak adanya pengiriman ikan dari Kepulauan Madura dan sekitarnya karena ketakutan akan ditangkap.

Hal itu terungkap Jumat 8 Juli 2022 di Pelelangan Ikan PPI Sangsit saat sejumlah komponen masyarakat yang mengantungkan kehidupan keluarganya mengadu di hadapan Kelian Desa Adat Sangsit Dauh Yeh, Wayan Wisara dan Perbekel Desa Sangsit, Putu Arya Suyasa serta pihak terkait di PPI Sangsit.

Pertemuan yang juga dihadiri puluhan anggota Paguyuban Sopir Ikan Setia Kawan Desa Sangsit dan TKBM Desa Sangsit menyebutan sekitar bulan juni lalu, Komang Suardika yang membawa hasil tangkapan nelayan ke Pasar Ikan Kedonganan diamankan anggota Dit Polairud Polda Bali, sebab ikan yang diangkut mengunakan pikap tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina.

"Penahanan itu ada benar ada salahnya, pertama benar kami tidak membawa surat karantina yang sesuai aturan dan salah karena sepanjang kami ketahui kantor karantina di PPI Sangsit tidak ada, kemana kami harus mengurus dokumen karantina itu," ungkap Suardika.

Kelian Desa Adat Sangsit Dauh Yeh, Wayan Wisara membenarkan hal itu, bahkan akibat penangkapan yang dilakukan polisi itu akibat kurang lengkapnya dokumen menyebabkan para pemilik kapal dari Kepulauan Di Madura Jawa Timur menjadi was was serta menimbulkan ketakutan yang menyebabkan hilangnya rasa nyaman dan aman para pengusaha.

“Penangkapan atas kurangnya dokumen pada 22 Juni  2022 lalu, sangat berdampak pada jumlah kapal yang sandar di PPI Sangsit bahkan tidak ada sama sekali. Para pekerja di PPI ini mengeluh dan mengadukan kondisi ini,” beber Kelian Adat.

Hal senada diungkapkan Perbekel Desa Sangsit, Putu Arya Suyasa sehingga berharap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan, sebab memberikan imbas pada pekerja. 

"Secara  administrasi, karena sudah para pekerja sudah bekerja secara profesional. Tenaga dan pengangkut dikawal dari desa adat dan dinas sebagai pemasukan," ujarnya.

Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa juga mengharap  Stakeholder terkait membantu dan mengawal permasalahan yang ada. 

“Sebab warga awam apa yang dicari disana. Nah, stakeholder dikawal dengan baik. Tempat ini sebagai pengupa  jiwa dan selama sebulan penuh tidak sandar, sehingga berdampakpada kehidupan mereka,” tegas Perbekel.

Sementara, dari keluhan dan pengaduan para anggota Paguyuban Sopir Ikan Setia Kawan Desa Sangsit dan TKBM Desa Sangsit akan dilanjutkan dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sehingga tidak membuat masyarakat kelaparan.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami