search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
380 Karyawan GBB di-PHK, Manejemen Buka Peluang Kerja Lagi
Kamis, 28 Juli 2022, 11:46 WITA Follow
image

beritabali/ist/380 Karyawan GBB di-PHK, Manejemen Buka Peluang Kerja Lagi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Direktur SDM Hotel Indonesia Natour Yayat Hidayat angkat bicara soal PHK sepihak 380 karyawan Grand Inna Bali Beach. 

Ia menyebut PHK dilakukan lantaran hotel mengalami defisit hingga miliaran rupiah perbulannya sejak pandemi COVID-19 2020 lalu. Namun demikian, manajemen mengatakan peluang kembali bekerja tetap dibuka.

"Kami tidak menutup peluang untuk teman-teman yang sudah bekerja disini untuk melamar kembali, dan bahkan kami membekali surat referensi pengalaman kerja selama disini dan dipersilakan untuk melamar saat proyek ini sudah selesai," katanya di Denpasar, Rabu (27/7/2022).

"Kami dari PT Hotel Indonesia Natour sejak tahun 2020 pandemi itu kondisi perusahaan menurun, namun kami dari perusahaan tidak melakukan PHK karena kami masih berharap ada pendapatan khususnya untuk membayar karyawan," ujar Yayat kepada media.

Hingga akhirnya kondisi keuangan perusahaan kian memburuk dan pada Mei 2022, Yayat mengatakan dua area ditutup karena renovasi, yaitu di Tower dan Garden sehingga pendapatan semakin berkurang.

Saat itu, sekitar 300 karyawan dirumahkan dengan tetap diberikan upah dan asuransinya, sedangkan sekitar 80 lainnya tetap dipekerjakan di area resort, hingga pada Minggu (25/7/2022) kemarin seluruh karyawan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi terkait niat hotel melakukan PHK.

Direktur SDM tersebut mengatakan bahwa PHK merupakan jalan akhir, karena area resort juga akan segera direnovasi sehingga keseluruhan hotel dilakukan revitalisasi dan ditutup sampai proyek selesai, pun juga akan dilakukan pembangunan rumah sakit internasional yang berada dalam satu kawasan di lahan milik Grand Inna Bali Beach.

Atas dasar tersebut hingga kini sekitar 137 karyawan memutuskan berjuang dan menolak PHK yang akan final diputuskan hotel pada 31 Juli 2022 nanti.

Yayat menyebut perbedaan keputusan karyawan ini terjadi lantaran informasi yang didapat karyawan dinilai kurang, pihak manajemen Grand Inna Bali Beach ini juga menyampaikan bahwa segera akan dilakukan pertemuan kembali dengan karyawan.

"Ya intinya informasi yang mereka dapatkan belum lengkap, jadi perlu kami sampaikan lagi latar belakang kemudian alasannya kebijakan ini," katanya.

Ia menyebut hingga saat ini sekitar 230 karyawan telah menandatangani surat Pemutusan Hubungan Kerja. Mereka yang mengajukan dengan cepat bahkan mendapat keuntungan seperti tambahan pesangon berupa gaji berkelipatan.

Namun selain itu pihak hotel belum dapat menjanjikan keuntungan yang lain, termasuk kepastian diterima saat pembangunan yang diperkirakan rampung di bulan Agustus 2023 nanti.

"Kami tidak menjanjikan benefit tersendiri tapi kesempatannya (kembali bekerja) ada dan bisa. Nantinya tidak harus bekerja di hotel karena akan ada kawasan. Disini ada pengelola kawasannya, pengelola restoran, garden, sehingga itulah peluang-peluang yang bisa masuk pegawai," kata Yayat Hidayat. (sumber:suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami