Paket Hasish Senilai Rp3,5 Miliar Dikirim ke Ubud, Nama fiktif
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Selama bulan Juni-Juli, Satuan Resnarkoba Polres Gianyar menangkap 8 pelaku narkoba. Barang bukti yang terkumpul berupa sabu hingga hasish. Khusus hasish, hasil tangkapan warga asing dengan nilai barang bukti Rp3,5 miliar.
Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, menyatakan, barang bukti langsung dimusnahkan bersama Forkopimda Gianyar. Dihadiri Kajari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati, Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Hendra Cipta, Bupati Gianyar yang diwakili Asisten Pemerintah, I Made Mudana, Karutan Gianyar M. Bahrun, Unsur Bea Cukai, BNNK Gianyar dan pejabat terkait.
Baca juga:
DJ Australia Disidang Kasus Narkoba
“Penangkapan, kami dapat informasi ada pengiriman barang yang bentuknya makanan permen dan sebagainya,” ujar dia.
Kepolisian sempat menduga awalnya narkotika. “Namun setelah kita kordinasi dengan bea cukai. Ternyata itu Hasish,” jelas Kasatresnarkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun usai pemusnahan BB.
Bahkan pengiriman kali ini diduga sudah ketiga kalinya. “Alamat tujuannya di Ubud. Kita lakukan kontrol delivery. Dari teman bea cukai dan temen Opsnal sampai di suatu tempat wilayah Ubud. Kita lakukan penyelidikan,” jelasnya.
Namun sayang, begitu BB berhasil diamankan, polisi kesulitan mengungkap siapa pengirim maupun penerima paket.
“Sampai saat ini seseorang yang ambil belum bisa kita temukan. Masih koordinasi dengan Imigrasi, sampai saat ini nama dan alamat fiktif,” ujar Winangun.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr