Tindak Lanjut Kasus Tanah, Warga Pejeng Temui Bupati
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Perwakilan warga Desa Adat Jro Kuta, Desa Dinas Pejeng, Tampaksiring mendatangi kantor Bupati Gianyar, Selasa (23/8).
Warga ingin mempertanyakan pensertifikatan tanah mereka pasca pertemuan damai dengan Bupati Gianyar 16 Oktober 2021 lalu.
Perwakilan warga didampingi kuasa hukum, Putu Puspawati, SH., Kadek Agus Suartana, SH dan Kadek Cita Ardana Yudi, SH diterima oleh Bupati Gianyar di ruang kerjanya.
Secara singkat, bupati berjanji akan menerima warga Selasa 30 Agustus 2022, minggu depan dengan mengajak jajaran perangkat dinas terkait dan kepala desa.
Perwakilan warga Ketut Sudiarta menyampaikan keluhan terkait lambatnya proses karena ada beberapa hambatan teknis di bawah.
“Kami menunggu begitu lama, pasca perdamaian di hadapan pak Bupati oktober 2021 sampai saat ini belum bisa terselesaikan masalah warga kami, kami meminta pak Bupati untuk mendorong penyelesaian secara menyeluruh dan tuntas,” ujarnya.
Sebagai pengingat memori, masalah sengketa prajuru Adat jro Kuta pejeng dengan warga terkait persertifikatan tanah warga berlangsung 2019.
Saat itu berujung pada beberapa warga dikanorayang dan bendesa Adat dilaporkan polisi.
Kadek Agus Suartana, selaku salah satu kuasa hukum menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pak Bupati yang telah memberikan ruang untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan perangkat desa.
“Sebagai upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Kami meyakini pak Bupati Satya Wacana sehingga selasa depan semua bisa diselesaikan dengan baik,” tutupnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr