Rumah Terduga Teroris di Denpasar Digeledah Densus 88
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Rumah terduga teroris di Bali berinisial FSI (28) dan istrinya DYA yang ditangkap di Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/9) lalu, digeledah Densus 88.
Densus 88 melakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga teroris yang berada di di Jalan Satelit Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kedatngan tim khusus dari Densus 88 ini adalah lanjutan dari penangkapan FSI dan istrinya.
"Jadi memang untuk rumahnya di Bali, dia pernah tinggal di sini," katanya, Kamis (8/9).
Pascapenangkapan tersebut pihaknya mengatakan jika pengawasan sedang ditingkatkan. Polda Bali juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk selalu waspda dan meningkatkan pengamanan di masing-masing wilayah.
Sementara itu sebelumnya kedua pelaku terduga teroris ini ditangkap tim Densus 88 di rumah kontrakannya Dusun Banjarejo, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur. Penangkapan ini sudah berlangung sejak Selasa (6/9) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika rumah kedua pelaku berada di Denpasar, Bali. Dari hasil pemeriksaan itulah petugas kemudian melakukan penggeledahan di Denpasar, Bali.
Selama ini yang bersangkutan dikenal warga sebagai relawan Semeru. Keduanya baru sekitar 3 bulan tinggal di Lumajang. Warga juga tidak banyak mengenal lantaran yang bersangkutan jarang bersosialisasi. (sumber: Suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net