search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penyidik Polda Bali Sebut Mobil Jessica Iskandar Dititip di Bengkel
Rabu, 14 September 2022, 21:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Penyidik Polda Bali Sebut Mobil Jessica Iskandar Dititip di Bengkel.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kabar terbaru dari artis Jessica Iskandar yang menjadi korban dugaan penggelapan mobil miliknya. Artis yang akrab dipanggil Jedar ini melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali ke Divisi Propam Mabes Polri. 

Jedar melaporkan penyidik atas dugaan kinerja yang tidak profesional dalam menangani kasus yang kini sedang ditangani Dit Reskrimum Polda Bali. 

Terkait laporan Jedar ke Divisi Propam Mabes Polri, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Surawan belum memberikan jawaban. Ia menegaskan bahwa kàsus yang dilaporkan tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

"Kami sudah memiliki dokumen sebagai bukti-bukti penanganan perkara itu," bebernya ke awak media saat jumpa pers di mapolda Bali, pada Rabu 14 September 2022. 

Perwira melati tiga di pundak itu mengatakan laporan ini berawal dari Komang Suastika yang melaporkan Cristoper Stefanus atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil. Dimana, Komang Suastika membeli 6 unit mobil mewah dari Stefanus seharga Rp13 miliar. Terdiri dari mobil Alphard, Ferarri, Mini Cooper, dan lain sebagainya. 

Sementara khusus mobil Toyota Alphard dibeli oleh Komang Suastika pada Maret 2021 seharga Rp1,2 miliar. Mobil itu kemudian dibayar selama tiga kali secara bertahap dan sudah lunas tepat waktu. Disinilàh nama Jedar tercatat sebagai pemilik mobil. 

"Jadi antara Komang Suastika dan Stefanus (terlapor) saling kenal. Setelah mobil Alphard dan lima mobil lainnya diperjualbelikan diminta oleh terlapor untuk direntalkan," tegas Kombes Surawan didampingi Kabid Humas Kombespol Satake Bayu Setianto. 

Tak lama berselang, mobil itu dipinjam untuk direntalkan. Hingga akhirnya Stefanus menghilang tanpa kabar dan uang rentalnya tidak jelas. Akibatnya Komang Suastika merugi dan kasus ini dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali. 

Dari hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan enam unit mobil, salah satunya mobil Toyota Alphard. Nah Mobil itu diamankan di salah satu vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. 

"Saat ini penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan oleh Komang Suastika masih diselidiki. Sementara barang bukti berupa mobil sudah diamankan," ungkapnya.

Namun lantaran tidak ada tempat untuk menyimpan, mobil yang diamankan itu dititipkan di sebuah bengkel di Denpasar. 

Sebenarnya kata Kombes Surawan, tidak ada kesulitan untuk meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan. Namun, pelapor meminta untuk sementara jangan dahulu memeriksa terlapor, karena ingin menyelesaikannya lewat restorative justice. 

"Jadi sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan. Sebab, pelapor dan terlapor ini saling kenal. Kami memberikan ruang kepada kedua belah pihak," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami