search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi: Rizky Billar Pernah Lempar Bola Biliar ke Lesti
Kamis, 6 Oktober 2022, 14:34 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Polisi: Rizky Billar Pernah Lempar Bola Biliar ke Lesti

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Fakta baru terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora kembali terungkap. Sang pedangdut diketahui pernah dilempar bola biliar oleh Rizky Billar.

Lesti Kejora diketahui tidak hanya sekali menerima tindak dugaan KDRT dari Rizky Billar. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Terkait Lesti Kejora itu KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, belum lama ini.

Menurut Zulpan, sang aktor pernah melempar bola biliar kepada Lesti Kejora lantaran emosi. Akan tetapi, bola biliar yang dilemparkan Billar tidak mengenai bagian kepala sang istri.

"Dia kepeleset si Rizkynya sehingga bola itu tidak kena," tutur Endra Zulpan.

Seolah tak tahan pada sikap Rizky Billar, Lesti akhirnya mantap melaporkan suaminya itu pada 28 September 2022.

"Yang dilaporkan tanggal 28 September itu bukan pertama kali dialaminya ya. Sebelumnya dia sering mengalami KDRT nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," tutur Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu, 28 September 2022 malam ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kekerasan itu diterima Lesti setelah mengetahui perselingkuhan suaminya

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Rizky Billar sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana hari ini, Kamis (6/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada sang aktor untuk dimintai keterangannya. (Sumber: Okezone.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami