Desa Adat Guwang Miliki Kantor Adat Senilai Rp1,7 Miliar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Desa Adat Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar kini memiliki kantor baru. Kantor adat itu dibangun menggunakan dana adat senilai Rp1,7 miliar.
Bendesa Adat Guwang, Ketut Karben Wardana, mengatakan pembangunan kantor ini sebagai implementasi pelaksanaan Perda Bali no.4 tahun 2019 tentang Desa Adat. Dalam salah satu pasalnya agar Desa Adat memiliki Baga Utsaha Padruenan Desa Adat (BUPDA).
“Kami di Desa Adat Guwang untuk kelancaran kegiatan administrasi dan operasional Desa Adat membangun Kantor Desa Adat sekalian menjadi Kantor BUPDA Amertha Prakerthi,” ujarnya.
Dana pembangunan kantor ini bersumber dari kas desa adat dan CSR Telkom yang difasilitasi Anggota DPR RI I Nyoman Parta sebesar Rp100 juta. Ada 8 Unit usaha yang dikelola desa adat Guwang yakni, Pengelolaan Pasar seni Guwang, Air minum dalam kemasan Toya Beji, Mini market, TentenMart dan Guwang mart, Pasar tradisional Tenten, Obyek wisata Hidden canyon beji guwang, CBD Community Bassed Development (bantuan dari bank Dunia), Penyewaan Warung Desa, Gelato es crem.
“Pengelolaan akan secara semi modern, untuk masyarakat adat,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr