search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologi Dua Anak Diikat Rantai di Tabanan
Senin, 24 Oktober 2022, 22:53 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kronologi Dua Anak Diikat Rantai di Tabanan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Dua anak di Tabanan bernasib malang, orang tua kandungnya tega mengikat mereka dengan rantai dan diikatkan di kusen jendela. 

Kejadian ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Walet, Nomor 2, Lingkungan, Banjar Gerang, Pasekan Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan pada Sabtu, (22/10) malam. 

Peristiwa ini diketahui oleh warga yang mendengar teriakan kedua bocah, paling besar usainya 6 tahun dan paling kecil berusia 3 tahun. Pihak kepolisian pun telah menetapkan ibu kandung mereka yakni, Urai Dita Widyastuti, 40 tahun dan pacarnya sekaligus pemilik rumah I Made Sulendra Suryaadmaja, 34 tahun sebagai tersangka. 

Peristiwa ini awalnya diketahui oleh seorang warga bernama Sunardi Wahyu Putra, 60 tahun yang tinggal di Jalan Walet. Pada hari kejadian, sekitar Pukul 19.30 WITA Ia keluar rumah hendak pergi ke Masjid. Keluar dari rumahnya, melihat lampu rumah di nomor 2 dalam keadaan mati bersamaan itu terdengar tangisan dua orang anak dari dalam. 

“Kemudian setelah mendengar tangisan itu saya dibantu oleh seorang warga, Pak Nyoman Sarna melompat ke dalam rumah melewati pagar depan,” ujarnya. 

Sampai di dalam halaman melihat di depan jendela rumah satu anak sekitar umur 6 tahun dalam kondisi telanjang dada dengan hanya menggunakan pampers dalam kondisi leher dan kaki terikat rantai tergembok besi diikatkan ke kusen jendela.


 
“Saya masuk ke dalam rumah dengan menggunakan senter HP dan menemukan satu orang anak lagi dengan kondisi sama,” ujarnya. 

Melihat kondisi itu, akhirnya kedua saksi melaporkan kejadian itu pada kepala lingkungan selanjutnya diteruskan ke kepihak kepolisian. 

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif pada kedua tersangka. 

“Tersangka sudah diamankan dan anaknya sementara ada di rumah aman. Pemeriksaan akan terus kami lakukan dan telah memeriksa tujuh orang saksi hingga saat ini,” ujarnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami