Bapak Perkosa Anak dan Keponakan di Tabanan, Ngaku Hasrat Tidak terpenuhi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pihak Kepolisian Polres Tabanan akan menjadwalkan pemeriksaan psikologis korban pemerkosaan KAB, 13 tahun dan LPA, 14 tahun. Keduanya merupakan siswi SMP di Tabanan.
Selain itu, juga akan diperiksa mental dari pelaku I Kadek Eva Apridana, 42 yang merupakan orangtua KAB sekaligus paman LPA.
“Termasuk ibu korban juga akan kami jadwalkan pemeriksaan. Tapi belum tentu kapan sepertinya masih terguncang,” kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra Kamis, (3/11).
Terkait proses pemeriksaan psikologis korban, Ranefli berencana akan dilakukan di rumah para korban. Jika situasi pihak keluarga tidak memungkinkan bisa dipindahkan di rumah aman. Termasuk dengan pemeriksaan psikologis ibu korban.
“Ini untuk melihat trauma pada kedua korban,” ujarnya.
Sementara pemeriksaan mental pelaku, akan dilakukan untuk melihat apakah ada kelainan atau tidak karena sudah dengan tega melakukan kekerasan pada anak dan orang dekatnya.
Pelaku I Kadek Eva Apridana, 42 mengaku jika melakukan pelecehan kepada anak karena tidak terpenuhi hasrat seksual dari sang istri. Ia beralasan istrinya sakit.
“Saya khilaf, istri juga sudah tidak mau,” ujarnya.
Perbuatan bejat I Kadek Eva Apridana terbongkar ketika guru di sekolah anak korban curiga, KAB, 13 tahun sering murung bahkan tidak bisa mengikuti pelajaran dengan sebagaimana mestinya.
Baca juga:
Bocah Diperkosa Hingga HIV Diintimidasi
Dari keterangan korban, KAB pertama kali mengalami pemerkosaan di wilayah Kediri, Tabanan tanggal dan waktunya tidak ingat. Saat itu korban sempat dibawa ke dalam kamar dan diminta buka baju hingga terjadi pelecehan.
Kali kedua, 2019 sekitar Pukul 16.00 WITA bersama dengan LPA bertempat di dalam kamar bengkel milik tersangka di Tabanan. Pelecehan dilakukan bersamaan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab