PHRI Badung Soal Pembahasan RKUHP: Dampak Turunan ke Pariwisata Besar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera dibahas di DPR RI setelah draftnya disiapkan oleh Pemerintah dan sempat tertunda karena sosialisasinya ke masyarakat diperpanjang.
Namun demikian, peluang untuk dilakukan perubahan mestinya harus tetap dibuka sehingga masyarakat yang belum terakomodasi aspirasinya masih memiliki harapan akan RKUHP yang lebih baik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Gede Suarsa mengatakan, Undang-Undang ini belum final. Ia menilai jika dilihat dari dampak turunan bisnis pariwisata akan besar sekali jika RKUHP diterapkan.
"Jika berbicara ini hanya berandai-andai karena Kejelasan Undang-Undang ini belum final. Dampak turunan bisnis pariwisata akan RKUHP tersebut besar sekali menurut para ahli turunan bisnisnya bisa ratusan," jelasnya belum lama ini.
Dirinya mencontohkan, jika wisatawan tidak datang, pesawat juga tidak jalan, taksi tidak jalan, restoran juga tidak jalan, bahkan petani yang menyuplai sayuran mungkin sekitar 78 persen akan terganggu.
"Satu hal yang penting dengan adanya Undang-undang ini jangan sampai membuat image Pariwisata Bali yang sudah kental dengan budaya dan Tri hita karana," katanya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga