Evakuasi Dua Ular Piton di Jembrana, Coba Gigit Petugas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Personel Damkar Satpol PP Jembrana menangkap 2 ekor ular piton di 2 lokasi berbeda. Ular piton tersebut ditangkap di rumah warga di Desa Yeh Kuning dan Kelurahan Baler Bale Agung Jumat (25/11/2022).
Petugas pemadam kebakaran Satpol PP Jembrana setelah menerima laporan dari 2 warga yang rumahnya dimasuki ular piton. Dari informasi, 2 ular piton tersebut ditangkap di dapur warga di Desa Yeh Kuning Kecamatan Mendoyo dan di kandang ayam warga di Kelurahan Baler Bale Agung Kecamatan Negara.
Baca juga:
Viral, Ular Piton Burma Telan Buaya Besar
Menurut Kasi Petugas Pemadam Kade Agus Darmawan, setelah menerima laporan dari 2 warga, personelnya langsung menuju lokasi. Proses evakuasi ular tersebut tudak mudah, petugas kesulitan menangkap ular itu karena berusaha menggigit petugas.
"Ular berhasil ditangkap sekitar 30 menit. Dua ular piton kemudian kita amankan ke kantor untuk diserahkan ke BKSDA," terang Kade Agus Darmawan.
Adapun panjang kedua ular tersebut sekitar 2,5 meter dan berat 5 kg. Jenis kedua ular piton ini termasuk dilindungi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr