Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comSaksi Bisu Perang Puputan Klungkung Segera Direstorasi
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Pemedal Agung yang menjadi saksi bisu Perang Puputan Klungkung beserta beberapa bangunan seperti bangunan Bale Kambang dan Bale Kerta Gosa yang ada di kawasan Kerta Gosa, Klungkung kini kondisinya cukup memprihatinkan.
Kini bangunan bersejarah tersebut dalam proses restorasi dimana Pemkab Klungkung bersama Tim Penyusun Kajian Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana telah melaksanakan kajian teknis pemeliharaan Kertha Gosa pada tahun Anggaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Klungkung, Kamis (30/1/2025) usai menghadiri Pemaparan dan Penyerahan Rencana Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Kajian Teknis Pemeliharaan Kertha Gosa mengungkapkan, bahwa pihaknya ingin restorasi atau perbaikan dapat segara dilakukan.
Menurutnya, sesuai dengan hasil kajian teknis Tim Penyusun Kajian Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana tersebut, diperoleh berupa perencanaan yang berisi usulan penanganan dan pencegahan kerusakan bangunan Bale Kertha Gosa, Bale Kambang dan Pemedal Agung.
Selain itu, pelestarian cagar budaya ini juga dilakukan dengan memperhatikan etika pelestarian dan studi kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, teknis, dan administratif. Terlebih, peninggalan sejarah leluhur yang dimiliki Kabupaten Klungkung salah satunya yakni Kertha Gosa ini harus dijaga dan di rawat dengan baik.
"Jadi ada dua rekomendasi, untuk bangunan Pemedal Agung tingkat kerusakan tinggi, sehingga perlu restorasi total. Sedangkan untuk Bale Kambang dan Kerthagosa masih bisa direvitaliasi pada bagian yang rusak," ungkap Suadnyana.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut akan digelar rapat bersama mencari solusi untuk restorasi ketiga situs tersebut. Termasuk terkait anggaran, dan regulasi. Mengingat sampai saat ini aset Kerta Gosa belum menjadi aset Pemkab Klungkung sepenuhnya.
Sementara itu, dalam rapat penyampaian hasil kajian teknis yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, Kepala OPD terkait dan Penglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
