Bule Inggris Mencuri Motor di Canggu, Ditangkap Selang Delapan Jam
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang warga negara asing (WNA) atau bule Inggris berinisial GTAW (43) terlibat kasus pencurian sepeda motor di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Badung.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung Inspektur Polisi Satu Ketut Sudana mengatakan bahwa GATW ditangkap polisi karena melakukan pencurian sepeda motor milik AJM (59), seorang Marketing Advisor asal Perth, Australia.
"Modus operandinya mengambil dengan mudah sepeda motor Scorpio warna silver nopol DK 3445 EZ yang terparkir dalam keadaan mesin masih menyala," kata Sudana selasa (29/11/2022).
Aksi pencurian ini bermula saat korban sedang memanasi mesin sepeda motornya di area Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin, 28 November 2022, pukul 09.00 WITA.
Pelaku yang melintas di TKP melihat sepeda motor itu masih menyala dan nekat mencurinya saat pemilik tak ada di tempat.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Korban yang mengetahui sepeda motornya telah dicuri, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Kuta Utara.
Kemudian tim Opsnal Satreskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Delapan jam kemudian setelah adanya laporan pencurian kendaraan bermotor itu, Tim Opsnal Polsek Kuta mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Setelah melakukan penelusuran, tim Opsnal Polsek Kuta Utara akhirnya menangkap pelaku dan barang bukti sepeda motor di Jalan Tegalsari, Badung. (sumber:Suara.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net