Teddy Beberkan Alasan Jual Mobil Rizky Febian
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana,membeberkan alasan menjual mobil Rizky Febian. Ia mengaku terpaksa menjual mobil anak dari pernikahan Lina dan Sule tersebut untuk membayar utang mendiang sang istri ke bank.
"Mobil dijual Rp120 juta," kata Teddy usai menghadiri sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (6/12), seperti diberitakan detikcom.
"Pinjam dari bank Rp150 juta, terus kena apa-apa jadi Rp210 juta," tuturnya.
Uang tersebut, kata Teddy, dipinjam Lina dari bank untuk modal usaha, seperti "biaya penambahan mpdal ruko di Banjaran yang dikelola Pupung."
Sepeninggal sang istri, Teddy mengaku mendapatkan masukan dari sopir pribadi mendiang Lina, yakni Asep Hermanto, untuk menjual mobil demi bisa membayar utang.
"Dari Pak Ecet (Asep Hermanto) sendiri disarankan, karena kondisi masih Covid-19 disarankan untuk dijual saja. Dia juga punya utang piutang yang berhubungan dengan bank harus dibayar sekitar Rp20 juta, dia sudah minta fee duluan," ungkapnya.
"Tahu, pas saya lagi bingung-bingungnya, pas Covid-19 ada tunggakan ke bank terus si dede kebutuhan popoknya bingung, Pak Ecet saranin untuk dijual," tambahnya.
Ia mengaku sudah berusaha untuk mendiskusikan hal tersebut terlebih dahulu dengan Rizky Febian. Namun, usaha itu diklaim berujung nihil malah berujung permasalahan hukum atas dugaan penggelapan aset mobil Kijang Innova Rp120 juta.
"Sudah beberapa kali Iky (Rizky Febian) saya hubungi, tidak ada itikad baik malah nyuruh TikTokan dengan lawyersnya, beberapa kali ketemu emang tidak ada musyawarah mupakat," ujarnya.
"Pembicaraan di kafe, di Jalan Lengkong secara kekeluargaan tidak ada titik temu malah 6 Januari 2020 dilaporkan Pasal 338 340, terus saja pelaporan sampai 24 Maret 2021 dilaporkan lagi," ucapnya.
Teddy pun merasa pihak Rizky Febian seakan ingin melihatnya dipenjara.
"Inginnya saya dipenjara, enggak tahu si dedek kayak gimana, seharusnya itu kasusnya perdata tapi di sini masuknya 372 jadi pidana," ujarnya.
Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan ayah sambungnya, Teddy Pardiyana, terkait dugaan sengketa aset warisan mendiang ibu kandungnya, Lina Jubaedah. Laporan itu dilayangkan pada 20 Maret 2021.
Laporan dilayangkan Rizky karena Teddy tak kunjung menepati janji mengembalikan aset Lina yang menjadi hak Rizky. Jalan hukum diambil Rizky dan tim kuasa hukum karena Tedy terus mengulur batas waktu pengembalian aset.
Kuasa hukum Rizky menyebut terdapat 12 aset hak anak-anak dari pernikahan Lina Jubaedah dan Sule yang belum dikembalikan oleh Teddy, antara lain uang penjualan rumah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp120 juta, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.
Aset properti yang diklaim masih menjadi hak anak-anak Sule dan Lina, antara lain rumah dan ruko di Panyawangan, bangunan indekos 32 kamar di Bojongsoang, tanah dan toko material di Banjaran, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir di Bandung.
Teddy mulanya dilaporkan Rizky Febian terkait penggelapan tiga jenis item, yaitu kos-kosan, uang senilai Rp5 miliar, dan mobil Kijang Innova. Namun, dalam pemeriksaan pada 22 Agustus 2022, Teddy disebut hanya diperiksa terkait mobil Innova dan berlanjut ke persidangan hingga kini.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net