search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PBB Desak Taliban Setop Larangan Kerja Bagi Perempuan
Rabu, 28 Desember 2022, 09:19 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/PBB Desak Taliban Setop Larangan Kerja Bagi Perempuan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

PBB mendesak Taliban segera mencabut kebijakan yang membatasi ruang gerak perempuan dan anak perempuan di Afghanistan termasuk untuk bekerja. Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengatakan desakan disampaikan karena pembatasan ruang gerak itu mengandung konsekuensi mengerikan bagi para wanita.

"Tidak ada negara yang dapat berkembang, bahkan bertahan  secara sosial dan ekonomi dengan setengah populasinya dikecualikan. Pembatasan tak terduga yang dikenakan pada perempuan dan anak perempuan ini tidak hanya akan meningkatkan penderitaan semua warga Afghanistan tetapi, saya khawatir, menimbulkan risiko di luar perbatasan Afghanistan," katanya seperti dikutip dari AFP, Selasa (27/12).

Dia mengatakan kebijakan itu berisiko membuat masyarakat Afghanistan tidak stabil.

"Saya mendesak otoritas de facto untuk memastikan penghormatan dan perlindungan hak-hak semua perempuan dan anak perempuan, untuk dilihat, didengar dan untuk berpartisipasi dan berkontribusi pada semua aspek kehidupan sosial, politik dan ekonomi negara," kata Turk.

Pada Sabtu (24/12) lalu, penguasa Islam garis keras Afghanistan, Taliban melarang perempuan bekerja di organisasi non-pemerintah. Taliban telah menangguhkan pendidikan universitas untuk wanita dan sekolah menengah untuk anak perempuan.

"Keputusan terbaru oleh otoritas de facto ini akan memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi perempuan dan seluruh rakyat Afghanistan," kata Turk.

"Melarang perempuan bekerja di LSM akan merampas pendapatan mereka dan keluarga mereka, dan hak mereka untuk berkontribusi secara positif bagi pembangunan negara mereka dan kesejahteraan sesama warga mereka," katanya.

Ia menambahkan langkah tersebut merupakan pukulan terbaru terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan sejak Taliban merebut kembali kekuasaan tahun lalu.

"Larangan itu akan secara signifikan merusak, jika tidak menghancurkan kapasitas LSM ini untuk memberikan layanan penting," kata Turk.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami