search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
LPD Desa Adat Duda Rencanakan Kompor dan Freezer Gratis bagi Krama Meninggal
Rabu, 28 Desember 2022, 10:09 WITA Follow
image

beritabali/ist/LPD Desa Adat Duda Rencanakan Kompor dan Freezer Gratis bagi Krama Meninggal.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Lewat program pemberian santunan kelayusekaran (kematian), LPD Desa Adat Duda, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem mencoba untuk meringankan beban warganya yang sedang berduka.

Ketua LPD Desa Adat Duda, I Komang Sujana baru baru ini menuturkan, program tersebut mulai dilaksanakan sejak tahun 2014 silam. Dimana setiap ada krama Desa Adat Duda yang kelayusekaran atau meninggal dunia maka LPD akan menyerahkan santunan berupa uang Rp.500 ribu yang diserahkan kepada pihak keluarga.

"Program ini dilaksanakan sejak tahun 2014 sampai sekarang tetap berlanjut dan semakin disempurnakan, awalnya besaran santunan Rp.500 ribu, karena kita lihat program ini sangat dirasakan dalam meringankan beban warga kami yang sedang berduka kemudian jumlah santunan ditingkatkan menjadi Rp.600 ribu," kata Sujana. 

Menurutnya, dalam kurun waktu setahun, rata-rata ada puluhan santunan kelayusekaran yang diserahkan pihak LPD Desa Adat Duda kepada pihak keluarga yang berduka. Bahkan pada saat Covid-19 sedang merebak, LPD pernah menyerahkan santunan untuk 120 kelayusekaran dalam setahunnya.

Dalam perjalanannya, Program LPD Desa Adat Duda ini terus disempurnakan, selain memberikan santunan, pihak Desa Adat juga memfasilitasi kompor jenazah untuk proses pembakaran jenazah secara gratis.

Bahkan saat ini juga sedang dirancang pengadaan freezer berikut bangunan pendukungnya di dekat kuburan. Tujuannya apabila terjadi kelayusekaran namun proses penguburan terkendala hari baik, maka pihak keluarga bisa menggunakan freezer tersebut untuk mekingsan (menitipkan jenazah) selama menunggu hari baik itu datang. 

"Kondisi ini cukup sering terjadi, dimana pada saat ada kelayusekaran, proses penguburan atau pengabenan tidak bisa dilaksanakan karena menunggu hari baik, maka warga bisa mekingsan (menitipkan jenazah) di frezer ini, karena jika dititip di RS tentunya akan kena biaya lagi dan menambah beban mereka yang sedang berduka," imbuh Sujana.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami